
Peluang News, Jakarta – Minyak goreng kembali menarik perhatian di Ramadan ini, bukan karena kualitasnya tetapi harganya yang melejit dan takaran dikurangi produsen. Situasi ini bukan hanya di era Presiden Prabowo Subianto, hal serupa juga dialami era Presiden Joko Widodo.
Di era Presiden Joko Widodo, masalah ini coba diatasi dengan membuat alternatif minyak goreng, namanya minyak makan merah. Bahkan, Jokowi, sapaannya telah meresmikan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar Merbau di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, pada Kamis (14/3/2024). Pabrik ini diharapkan memberi nilai tambah bagi petani sawit dengan mengolah tandan buah segar (TBS) menjadi minyak makan merah.
Jokowi menekankan bahwa minyak makan merah lebih murah dibandingkan minyak goreng lain dan tetap mempertahankan kandungan nutrisi seperti vitamin A dan E. Ia juga menyebutkan bahwa beberapa chef telah mencoba minyak ini dan mengakui keunggulannya dalam rasa serta kandungan gizi.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, saat itu, menjelaskan bahwa pabrik ini merupakan hasil kemitraan antara Koperasi Pujakesuma dan PT PTPN II, serta menjadi salah satu dari tiga proyek percontohan minyak makan merah di Indonesia. Pemerintah juga tengah menyiapkan skema mandiri bagi koperasi petani sawit di berbagai daerah untuk mereplikasi pabrik ini.
Ekspansi Pabrik Minyak Makan Merah
Teten Masduki juga menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah Koperasi Unit Desa (KUD) Sejahtera di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, pada Jumat (2/8/2024). Ia menegaskan bahwa hilirisasi sawit melalui koperasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan mengurangi ketidakpastian harga TBS.
Sementara itu, Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM, Ahmad Zabadi, mengumumkan peletakan batu pertama untuk pabrik minyak makan merah di Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Jumat (4/10/2024). Pabrik di Sanggau akan dikelola oleh Koperasi Produsen Anugerah Bumi Hijau (Koprabuh), sementara di Sekadau dikelola oleh Koperasi Aliansi Petani Kelapa Sawit (APKS) Keling Kumang.
Baca Juga: LPDB-KUMKM Dukung Koperasi Produsen Minyak Makan Merah
Zabadi menjelaskan bahwa pengembangan pabrik minyak makan merah berbasis koperasi ini bertujuan mengatasi fluktuasi harga minyak goreng dan ketergantungan pada impor vitamin A dan E. Program ini juga diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 5 Tahun 2023, yang menetapkan bahwa pabrik minyak makan merah hanya boleh dikelola oleh koperasi.
Dengan semakin banyaknya pabrik yang dibangun, diharapkan kesejahteraan petani sawit meningkat, serta pasokan minyak sehat dan terjangkau bagi masyarakat semakin terjamin.
Progres Minyak Makan Merah
Glorifikasi minyak makan merah era Jokowi meredup, setelah berganti kepemimpinan nasional. Kementerian Koperasi dan UKM yang menjadi pelaksana proyek inipun terbelah menjadi dua. Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM.
Ahmad Zabadi, Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM, yang kini menjadi Sekretaris Kementerian Koperasi, saat ditanya peluangnews.id masalah minyak merah yang pernah dibanggakan KemenkopUKM apakah sudah bisa mengisi kekosongan minyak goreng, mengakui kalau minyak merah belum bisa.
“Karea proses pembangunan pabrik sedang berjalan di beberapa daerah,” ujar Zabadi.
Zabadi menegaskan, pembangunan pabrik minyak merah dilakukan secara mandiri oleh pihak koperasi. Yang pasti masih progres. Sampai kapan? “Kita tunggu saja mas,” tutup Zabadi. (Aji)