BANDUNG—Pemerintah Kabupaten Bandung mewajibkan minimarket yang beroperasi di wilayahnya menyediakan gerai khusus untuk menampung produk usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lokal di wilayahnya.
Jika tidak, kata Wakil Bupati Kabupaten Bandung pengusaha minimarket akan mendapatkan sanksi karena melanggar peraturan daerah, Perbup Nomor 6 Tahun 2020 menjadi landasan. Yakni pasar modern harus mengakomodasi produk lokal.
“Mimpi saya ingin membuat sebuah building, yang nantinya bisa menampung para pelaku usaha, dan kaitannya dengan wisata, sebetulnya. Memang saat ini harus ada skala prioritas pembangunan, Insha Allah ke depan bisa betul terjadi,” ujar Syahrul saat meluncurkan produk UMKM di sebuah minimarket di Soreang, Rabu (28/4/21).
Di sisi lain Wabub memastikan jajarannya berperan melakukan quality control produk UMKM dan menyatukan kerja sama saling menguntungkan antara pelaku UMKM dengan pengusaha minimarket, dan pemerintah daerah.
Syahrul berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan laju perekonomian di Kabupaten Bandung. Untuk diketahui sebanyak 18 produk UMKM di Kabupaten Bandung masuk di gerai Indomaret.
“Mencintai produk lokal artinya mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mendorong pemulihan ekonomi daerah,” ucap Syahrul.
Langkah ini bertujuan agar lebih banyak pelaku UMKM terus mampu bertahan di tengah kondisi pandemi Covid-19. Pada saat pandemi ini semua pihak akhirnya harus bahu membahu keluar dari situasi yang kurang baik ini.
Sementara Asisten Daerah II Kabupaten Bandung Marlan mengatakan Perda Pasar ini berpihak kepada UMKM dan tidak hanya berpihak kepada pengusaha besar. Pemkb memfasilitasi kebutuhan pelaku UMKM, seperti pembuatan kemasan produk UMKM, pengajuan hak paten dan rekomendasi perpanjangan masa berlaku sertifikasi halal.
“Produk yang bisa masuk ke pasar modern itu ada beberapa syarat, misalnya harus ada sertifikasi halal, PIRT, BPOM. Itu semua kita fasilitasi,” kata dia.
Bentuk lain keberpihakan Pemkab Bandung terwujud dengan tersedianya gerai khusus UMKM yaitu Gerai SARAE. Namun, kata Marlan, saat ini gerai tersebut digunakan untuk pengembangan manager pilot coffee. Meski demikian, pihaknya sudah mengajukan permohonan penggunaan lantai 1 Gedung Munara 99 sebagai pengganti Gerai SARAE.