Peluang News, Jakarta – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyampaikan keprihatinannya terhadap insiden pembubaran acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada beberapa hari lalu.
Ketua Umum PHRI, Hariyadi B Sukamdani menyatakan, pihaknya mendesak agar aparat kepolisian dapat segera menindak tegas para pelaku insiden tersebut.
“Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas dan menyeluruh dalam menyelidiki aksi premanisme yang melanggar hukum ini,” ujar Hariyadi dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024).
“Selain itu, kami juga berharap pihak yang bertanggung jawab segera dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, PHRI siap mengawal berbagai proses hukum yang akan ditempuh oleh manajemen Hotel Grand Kemang atas kerugian yang ditimbulkan.
Kendati demikian, Hariyadi mengaku belum bisa membeberkan secara detail mengenai besaran kerugian material akibat perusakan fasilitas tersebut.
Namun, ia menilai, insiden ini sangat serius dan mengecam tindakan sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab tersebut.
“Sebab, peristiwa ini mengganggu kelancaran operasional hotel dan merusak citra Indonesia sebagai destinasi yang ramah bagi wisatawan domestik maupun internasional,” kata Hariyadi.
“Jadi, sebagai organisasi yang menaungi sektor perhotelan dan restoran di Indonesia, PHRI memandang insiden ini dengan sangat serius. Tindakan kekerasan dan intimidasi di tempat komersial yang seharusnya memberikan kenyamanan dan keamanan bagi tamu tidak bisa dibiarkan,” tambahnya.
Tak hanya itu, Hariyadi juga berharap agar kejadian serupa tak terulang kembali pada masa mendatang demi menjaga integritas industri perhotelan serta menjamin keselamatan dan kenyamanan tamu, karyawan, maupun penyelenggara acara.