Ahyadi, merasa beruntung dapat bekerja di Koperasi Konsumen Benteng Muamalah Indonesia (Kopmen BMI). Pasalnya, ia kini rajin bersedekah yang merupakan salah satu nilai yang ditekankan di tempatnya bekerja.
Seperti diketahui, Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) merupakan bagian dalam pilar Model BMI Syariah yang bersumber dari Alquran dan Hadits. Setiap karyawan BMI diwajibkan melaksanakan Ziswaf. Ahyadi, Manajer Pembukuan dan Administrasi Kopmen BMI mengaku telah mengalami sendiri keajaiban sedekah.
“Saya pernah berwakaf untuk membantu pembelian tanah sebuah pesantren dan minta didoakan oleh ustadz dan santrinya supaya isteri saya hamil anak kedua. Sebab, cukup lama kira-kira 5 tahun istri saya belum hamil lagi. Alhamdulillah, seminggu setelah berwakaf, isteri saya hamil,” ungkap pria kelahiran Tangerang, 15 Oktober 1984 itu.
Berbekal pengalaman pribadi tersebut, pria yang bergabung dengan Koperasi BMI sejak 2005 itu senang dengan perintah Ziswaf. Ia pun menghimbau kepada yang lain agar rajin bersedekah. Bahkan, bagi koperasi atau perusahaan lain dapat meniru langkah Koperasi BMI dalam mempraktikan Ziswaf bagi karyawannya.
“Alhamdulilah, Ziswaf membawa berkah bukan hanya bagi pribadi tetapi juga untuk masyarakat,” pungkas Sarjana Ilmu Pemerintahan itu. (Dja)