hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Menunggu Akhir Penggunaan Kantong Plastik

JAKARTA-—Setelah pasar swalayan di kawasan Jakarta dan sekitarnya sejak berapa bulan yang lalu menghentikan pemberian kantong plastik, Selasa pagi sebuah ritel bakeri branded juga resmi tidak memberikan kantong plastik.

Itu yang Peluang alami, ketika memesan beberapa potong roti di sebuah gerai ritel bakeri tersebut di kawasan Cinere, hanya diberikan kotak kertas tanpa plastik.

“Memang tidak lagi kami memberikan kantong plastik. Kalau mau ami menyediakan kantong kain berbayar,” kata salah seorang staf toko tersebut, Selasa (14/7/20).

Di Ibukota sejak 1 Juli lalu, Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai untuk seluruh vendor dan konsumen pasar.

Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 142 Tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat di Jakarta. Sementara Pemerintah Kota Depok resmi melarang sejak 1 Maret.

Kepala Bidang Budaya LPPM Universitas Maranatha, Gai Suhardja PhD menyampaikan kebijakan itu seharusnya sosialisasi sudah dilakukan sejak lima tahun lalu bahwa 2020 melarang seluruh jajaran industri dan retail menggunakan kantong plastik, berikut hukuman tegas yang akan diterapkan.

“Tidak lupa pula melarang pabrik-pabrik yang memproduksinya dengan aturan mencabut izin usaha,” ujar Gai kepada Peluang melalui WhatsApp, Senin (13/7/20).

Hanya saja Gai tidak pemerintah mampu tegas melaksanakan aturannya, karena pada praktiknya sanksi seringkali ragu ragu dilakukan kepada pelanggar. Sementara aparat dan keluarga mereka sendiri belum bisa melaksanakan sepenuhnya.

Gai menyaranan sebagai pelau desain,  hendaknya industri membuat tas belanja ke pasar dengan material daun atau rotan atau bambu dan sebagainya.

“Industri ini  didorong segera produksi, sehingga industri kecil dpt tumbuh kembang oleh karena tdk ada tas dan kantong plastik,” saran staf pengajar Fakultas Seni Rupa dan Desain Universitas Maranatha ini.

Sementara  Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyampaikan kebijakan pelarangan penggunaan plastik langkah baik untuk meminimalisir masalah sampah plastik di Jakarta.

Hanya saja dia mengingatan, bahwa dampak ekonomi kebijakan itu cukup besar. “Menurut Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sektor industri kantong plastik menyerap hampir sebesar 30.000 tenaga kerja,” ujar Shinta seperti dikutip dari Kompas, berapa waktu lalu (Irvan Sjafari).

pasang iklan di sini