Banyak pihak beranggapan bisnis koperasi hanya simpan pinjam saja. Bahkan dengan nada sinis koperasi sering dijuluki sebagai bank keliling atau rentenir yang punya kantor. Ini tidak lepas dari tingginya biaya jasa bunga pinjaman yang dikenakan kepada peminjam. Namun kini citra miring itu mulai terkikis dengan munculnya koperasi-koperasi besar berprestasi.
Salah satunya ditunjukan Koperasi BMI Group yang tampil dengan gagasan mewujudkan peradaban baru koperasi Indonesia. Koperasi dengan pelaksanaan tanggung jawab sosial terbaik itu tidak hanya bergerak di usaha simpan pinjam saja tetapi juga menggarap sektor riil produktif untuk memperkuat sirkuit ekonomi di koperasi.
Koperasi BMI Group selaku koperasi sekunder memiliki tiga anggota koperasi primer yaitu Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI), Koperasi Konsumen Benteng Muamalah Indonesia (Kopmen BMI), dan Koperasi Jasa Benteng Mandiri Indonesia (Kopjas BMI). Koperasi yang disebut terakhir dipimpin oleh Yayat Hidayatullah selaku Direktur Utama.
Misi apa yang hendak dibawa oleh Kopjas BMI di tengah persepsi bahwa koperasi itu hanya simpan pinjam saja? Bagaimana sepak terjangnya dalam mewujudkan pendapat Bung Hatta, bahwa koperasi itu harus bergerak di seluruh bidang usaha? Bisnis apa yang digeluti? Serta bagaimana prospek usaha Yayat dan pasukannya pada masa mendatang?
Untuk menyelami lebih dalam tentang Kopjas BMI, Irsyad Muchtar dari Majalah PELUANG mewawancarai Yayat Hidayatullah di kantornya akhir Oktober lalu. Berikut hasil wawancaranya:
Saat ini citra koperasi mengalami pasang surut terkait dengan beberapa kasus yang merugikan anggota. Menurut Anda, apa yang harus dilakukan untuk memulihkan hal tersebut?
Harus diakui stigma negatif terhadap koperasi memang masih ada di kalangan masyarakat. Namun demikian, pegiat koperasi tidak boleh menyerah dengan kondisi tersebut. Tugas kita adalah memberikan masukan positif kepada masyarakat dengan mem-branding koperasi secara masif. Oleh karena itu, Koperasi BMI Group mengembangkan model bisnis yang berbeda. Sebab di kalangan masyarakat kalau ditanya usaha koperasi apa pasti jawabannya adalah simpan pinjam. Kopjas BMI sebagai bagian dari Koperasi BMI Group mendapat amanah untuk bergerak di sektor usaha yang berbeda dengan sister company BMI lain.
Apa saja ruang lingkup usaha Kopjas BMI?
Kami mengelola beragam usaha yaitu jasa kontruksi; tour and travel; percetakan; pendidikan pelatihan; mekanikal dan eletrikal; dan event organizer (EO).
Dari sekian banyak lini usaha, sektor apa yang paling menjanjikan?
Semuanya memiliki prospek usaha yang baik. Untuk EO merupakan bisnis baru yang sebelumnya tidak ada. Dengan kekuatan Koperasi BMI Group, Kopjas mendapatkan peluang untuk memaksimalkan potensi usaha sesuai dengan kebutuhan anggota. Tentunya kami punya captive market dengan basis anggota yang besar. Selain itu, juga berupaya mengembangkan pangsa pasar yang lebih luas. Produk dan layanan Kopjas selain dapat digunakan oleh anggota juga menyasar masyarakat umum. Pertumbuhan Kopjas bergantung pada captive market Koperasi BMI Group. Tentu pelayanan prima serta modern dan profesional dalam menjalankan bisnis menjadi concern kami agar bisa bersaing di pasar bebas.
Pasar mana yang ingin disasar Kopjas BMI?
Potensi bisnis jasa yang disasar secara umum adalah anggota dan masyarakat luas. Kita di koperasi non keuangan boleh menyasar seluruh masyarakat baik anggota maupun non anggota. Tapi ingat kita punya initial market atau konstanta dalam ilmu ekonomi dimana anggota kita yang jika ditotal mendekati 300 ribu orang ini pasar utama. Dan pasar anggota ini akan terus tumbuh seiring berkembangnya usaha koperasi. Sehingga pasar dapat dibagi yaitu internal maupun eksternal. Karena potensinya sangat besar tinggal bagaimana koperasi jasa bisa memaksimalkan potensi yang lainnya baik secara internal koperasi sendiri maupun pihak eksternal. Konsep bisnis koperasi jasa melalu Business to People, Business to Business dan Business to Government, artinya bisa keseluruh aspek usaha. Oleh karenanya, jejaring bisnis mutlak dilakukan untuk kemajuan usaha Kopjas BMI.
Bagaimana dengan animo anggota, berapa banyak yang berkenan menggunakan layanan Kopjas?
Captive market yang terdiri dari karyawan dan anggota yang ada di Kopsyah BMI sangat besar. Hal ini didukung dengan layanan Kopjas yang sesuai dengan kebutuhan anggota. Sebelum Kopjas didirikan, anggota Kopsyah BMI menggunakan produk dan layanan dari pihak luar sehingga potensi untuk menjadi ekosistem koperasi menjadi terhambat. Semua berubah setelah Kopjas ada dimana anggota mengakses layanan sehingga ekosistem menjadi terbentuk. Ini yang disebut memperkuat sirkuit ekonomi sesuai dengan harapan pemerintah seperti sering diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM.
Sirkuit ekonomi itu bisa digambarkan dengan ilustrasi dimana ada anggota yang mengajukan Pembiayaan Rumah Tanpa DP. Sumber pendanaannya dari Kopsyah BMI, material bangunan dari Kopmen BMI dan pekerja bangunannya berasal dari Kopjas BMI. Model bisnis seperti dapat diduplikasi pada sektor usaha lain.
Apakah ada benchmark Kopjas dengan Kopjas lain yang sudah ada, baik di dalam maupun luar negeri?
Koperasi Jasa di Indonesia saat ini masih menjalankan bisnisnya hanya satu atau dua sektor saja. Ambil contoh koperasi jasa angkutan yang bergerak di sektor bisnis transportasi dan koperasi jasa pelayaran sektor bisnisnya hanya transportasi di perairan. Sedangkan Kopjas BMI merambah ke berbagai sektor usaha bukan hanya satu bidang usaha saja. Sehingga bisa disebut kita punya identitas tersendiri yang berbeda dengan kopjas yang sudah ada sebelumnya. Sementara di Jerman, ada Rewe Group sebagai kopjas dimana 17 koperasi berkumpul untuk membentuk usaha bersama. Namun dalam konteks Indonesia, rasanya Kopjas BMI merupakan pelopor kopjas yang mengelola bermacam-macam usaha.
Bagaimana dengan regulasi yang ada di pemerintahan pusat maupun daerah. Apakah memberikan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan kopjas, atau dibiarkan bersaing di pasar bebas?
Terkait dengan regulasi pemerintah pusat maupun daerah saat ini belum sepenuhnya memihak koperasi. Contoh, saat ini pengadaan lelang di pemerintah daerah koperasi hanya sebagai pihak ketiga yang menjalankan order dari perusahaan pemenang lelang. Singkatnya, koperasi baru bisa menjadi subkontraktor dari pemenang lelang yang pastinya berbadan usaha perseroan terbatas (PT). (Kur)