“Koperasi sekunder yang tengah disiapkan BMI merupakan upaya untuk mengikis dominasi kapitalis yang kian rakus menguasai hajat hidup orang banyak”
Koperasi BMI menyambut antusias dorongan pemerintah agar koperasi lebih banyak bergerak di sektor riil produktif. Ini bertujuan agar peran lembaga sokoguru perekonomian itu lebih “menggigit” baik dalam memberdayakan usaha anggota maupun menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Kamaruddin Batubara, biasa disapa Kambara, Presiden Direktur Koperasi BMI mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan pembentukan Koperasi Benteng Madani Indonesia sebagai koperasi sekunder dari Kopsyah Benteng Mikro Indonesia dan Kopmen Benteng Muamalah Indonesia serta dua koperasi lain yaitu Koperasi Benteng Mandiri Indonesia yang bergerak di sektor usaha konstruksi, perumahan, tour and travel dan diklat, serta Koperasi Produsen Benteng Manufaktur Indonesia yang menggarap usaha bio ethanol, pupuk hayati dan lain-lain.
“Koperasi harus menguasai semua sektor ekonomi hajat hidup warga Indonesia. Ini sesuai dengan konstitusi. Dengan pembentukan koperasi baru, maka semua kebutuhan anggota BMI akan terpenuhi,” ujar Kambara.
Untuk diketahui, pembentukan koperasi sekunder memiliki landasan hukum yaitu Pasal 15 dan 16 UU No 25 Tahun 1992 tentang Koperasi Sekunder. Selanjutnya dijabarkan melalui PP No.9 tahun 1995 Pasal 1 ayat 2 dan Permenkop 11 Tahun 2017 Pasal 20 ayat 2.
Mengacu pada legal standing tersebut, pemekaran (spin off) tidak menggunakan dana KSP/KSPPS secara langsung. Namun jika diperlukan, dana dari KSP/KSPPS sifatnya business to business (B to B). Dengan begitu, nantinya KSP/KSPPS akan mendapatkan bagi hasil yang proporsional dari keuntungan koperasi baru tersebut. Selain itu, koperasi baru hasil pemekaran tersebut harus mengumpulkan simpanan pokok dan simpanan wajib baru serta memiliki pengurus, pengawas, dan SDM pendukung, bisa berasal dari koperasi primer lama atau baru.
Peraih Rekor MURI sebagai penggagas program Hibah Rumah Siap Huni (HRSH) melalui koperasi ini juga mewanti-wanti, koperasi baru tidak boleh berbentuk badan hukum perseroan terbatas (PT). Ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1995 tentang kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi. “Pembentukan PT untuk koperasi baru bisa menghilangkan ruh berkoperasi yang bertumpu pada kekuatan perkumpulan orang. Ini berbeda dengan motor penggerak PT yang bertumpu pada modal finansial,” ujar Kambara.
Koperasi BMI sendiri sudah mempraktikan pengembangan usaha yang sesuai dengan regulasi. Ini mengacu pada pembentukan Kopmen BMI dimana badan hukum dan Nomor Induk Koperasi (NIK) nya baru.
Melalui pembentukan koperasi sekunder, nantinya semua kebutuhan anggota akan terpenuhi mulai dari yang sifatnya primer sampai tersier. Selain itu, koperasi holding ini juga akan membentuk sirkuit ekonomi yang menguntungkan koperasi, anggota dan masyarakat pada umumnya.
Sebagai ilustrasi, dengan anggota Koperasi BMI sebanyak 283 ribu orang, jika satu persen saja anggota ikut umroh, maka usaha tour and travel-nya tidak akan berhenti. Belum lagi usaha aksesori terkait keperluan umrah yang juga bisa ikut terangkat. Captive market inilah yang merupakan salah satu potensi besar yang dapat dimanfaatkan untuk membangun kemandirian ekonomi.
Kambara menambahkan, koperasi sekunder maupun anggotanya yang primer juga harus dibangun menjadi koperasi modern. Setidaknya, ada beberapa indikator koperasi modern yaitu memiliki manajemen yang profesional, SDM berkualitas, diklat dan pendampingan berkala, serta menerapkan sistem remunerasi dan nominasi yang wajar dan berkeadilan. ”Koperasi modern juga harus adaptif terhadap perkembangan zaman dan fokus pemberdayaan yang menyejahterakan untuk pemerataan ekonomi berkeadilan,” ungkap penerima Anugerah Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI ini.
Koperasi BMI merupakan koperasi modern yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Ini antara lain dibuktikan dengan layanan berbasis digital melalui Doit BMI yang memudahkan anggota dalam melakukan transaksi di BMI. Aplikasi digital itu juga telah terbukti memberdayakan usaha anggota.
Melalui sektor Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf), Koperasi BMI telah membangun 303 rumah gratis (Hibah Rumah Siap Huni) dan 29 program pemberdayaan dan sosial yang saat ini terus berjalan. Meski diadang pandemi Covid-19, anggota dan masyarakat tetap dapat menikmati layanan sosial dan pemberdayaan dari koperasi dengan praktik tanggung jawab sosial terbaik di Indonesia ini.
Keberhasilan Koperasi BMI menjadi koperasi modern yang rahmatan lil alamin tidak lepas dari konsistensinya menjalankan Model BMI Syariah melalui lima pilar pemberdayaan yaitu ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial dan spiritual.
Menurut Kambara, Koperasi BMI mempraktikan tujuh ajaran ekonomi syariah yakni keuntungan dunia dan akhirat, amanah, peduli orang lain, jujur, qanaah, bersyukut dan tidak zalim. Sehingga mudah mengulurkan banyak kegiatan sosial dan kebijakan yang berpihak kepada anggota.
”Tujuh ajaran ekonomi ini membuat BMI gampang kepada anggota di tengah pandemi sekarang dan usahanya tutup, maka di BMI boleh tidak bayar. Bahkan sampai bangkrut dan anggota menyerah, itu kita sedekahkan seperti perintah Allah SWT di Al Baqarah ayat 280. Inilah pemahaman bahwa koperasi itu besar dan dicintai anggota,“ tuturnya.
Praktik koperasi yang benar seperti dijalankan Koperasi BMI sesuai dengan pemikiran Bapak Koperasi Indonesia, Bung Hatta yang dengan tegas menyerukan agar koperasi tidak dikembangkan dalam logika kapitalistik, yakni mencari untung semata. Koperasi harus dibangun di atas dasar yang tepat yakni kerjasama di antara kaum yang lemah ekonominya.
Rancang bangun koperasi juga sesuai dengan nilai budaya bangsa yakni kekeluargaan dan gotong royong. Ini sejalan dengan perintah Al Quran Surah Al-Maidah ayat 2. ”Jika kiblat kita adalah kapitalisme atau menyerahkan ekonomi Indonesia ini ke pasar liberal maka kita mengkhianati konstitusi kita. Karena koperasi sangat Indonesia yakni semangat gotong royong,” pungkasnya.
Holding koperasi yang tengah disiapkan Kambara sejatinya merupakan ikhtiar untuk membangun ulang fondasi perekonomian yang kian rapuh akibat semakin kuatnya cengkeraman kapitalis berbaju oligarki. Oleh karenanya, upaya ini memerlukan stamina prima dan dukungan yang luas dari seluruh anggota, masyarakat, dan pemerintah. (Kur)





