hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Menteri Teten: Jangan Terulang UMKM yang Diminta Rp118 Juta untuk Ekspor Perdana

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki/Dok. Peluangnews-Hawa

Peluangnews, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki angkat biacara terkait viralnya informasi mengenai adanya pelaku UMKM yang dimintai uang sebesar Rp 118 juta oleh Bea Cukai saat ingin melakukan ekspor perdana ke Eropa.

Menurutnya, kegiatan ekspor seharusnya tidak mempersulit para pelaku UMKM karena mereka menjual dan melindungi produk dalam negeri.

“Ya jangan dipersulit lah ekspor kita, kalau impor baru kita persulit, karena kan untuk melindungi produk dalam negeri,” kata Teten kepada awak media, Selasa (28/11/2023).

“Jadi, kalau ekspor itu seharusnya diberi kemudahan, saya kira mindset ini yang belum selaras di pemerintah,” tambahnya.

Baca Juga: Bea Cukai Jawab Soal Tagihan Rp118 Juta ke Eksportir Perdana UMKM

Guna menindaklanjuti hal tersebut, Teten mengaku telah berkomunikasi dengan Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Askolani.

“Saya sudah komunikasi dengan Dirjen Bea Cukai dan akan memfollow up kasus itu dan nanti beliau akan memberikan updatenya kepada saya,” ucapnya.

Kendati demikian, Teten menyampaikan, selama ini pihaknya terus berupaya untuk melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM yang melakukan ekspor.

Apalagi, kata Teten, Indonesia memiliki banyak bahan baku yang banyak diminati oleh permintaan dunia.

“Kita dampingi dari sisi produksinya, misalnya yang di Tasikmalaya, yang tadinya 9 kontainer sebulan sekarang sudah di atas 20 kontainer. Di makassar juga sudah kita dampingi,” ujarnya. (Hawa)

Baca Juga: Ekspor Perdana UMKM Terhambat Bea Cukai, Begini Ceritanya

pasang iklan di sini