hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Menteri Pangan: Pemerintah Perbolehkan Impor Garam Industri

Menko Pangan Zulkifli Hasan/Dok. Ist

PeluangNews, Jakarta – Pemerintah menargetkan swasembada garam pada 2027. Untuk itu, importasi garam industri diperbolehkan kembali lantaran Indonesia belum mampu membuatnya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengungkapkan hal tersebut usai Rapat Koordinasi Perubahan Neraca Perdagangan di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (16/5/2025).

“Sudah boleh. Karena peraturannya sudah jadi untuk relaksasi sampai 2027,” kata menteri yang biasa disapa Zulhas itu.

Sebelumnya, dalam revisi Pepres No. 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional disebutkan bahwa impor garam untuk dihentikan pada Januari 2025 guna mencapai swasembada garam.

Kebutuhan garam akan dipenuhi melalui produksi dalam negeri oleh petambak garam dan juga badan usaha.

Namun, lanjut Zulhas, hal ini belum dapat terlaksana lantaran industri garam nasional belum berjalan dan baru akan berlangsung pada 2027.

“Maka tadi itu disepakati, karena sudah teriak-teriak ini yang (industri) farmasi, mamin (makanan dan minuman), untuk infus itu kan pakai garam. Nah yang itu, kita belum bisa bikin, tahun 2027 baru bisa, jadi kita setuju tadi untuk impor,” ucapnya.

Dalam Perpres No.17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, pada pasal 16 a dan b, disebutkan bahwa sisa garam impor tahun 2024 yang berjumlah 47.011 ton pada industri pengolah garam, dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan garam untuk industri aneka pangan.

Sedangkan 2.217,97 ton pada industri pengolah garam dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan garam industri farmasi dan alat kesehatan pada 2025. []

pasang iklan di sini