hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
UMKM  

Menteri Maman Respon Purbaya Soal Pakaian dan Tas Bekas Impor Dicacah Daripada Dimusnahkan

Menteri UMKM Maman Tegaskan ke KPK, Perjalanan Istri ke Luar Negeri Tak Gunakan Fasilitas Negara
Menteri UMKM Maman Abdurrahman/dok.Peluangnews/HO-Humas

PeluangNews, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman
mengaku terbuka terhadap semua opsi penanganan balpres, termasuk pencacahan.

Tetapi, Maman menekankan bahwa yang terpenting adalah langkah-langkah yang diambil memang untuk melindungi produsen dalam negeri.

Hal tersebut dikatakan Maman menanggapi usulan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mencacah ulang pakaian dan tas bekas impor ilegal atau balpres ketimbang memusnahkannya.

Cacahan itu dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk kebutuhan bisnis mereka.

“Iya, semua (opsi) kan. Pokoknya tadi saya bilang solusi langkahnya akan komprehensif, dan yang terpenting adalah bagaimana bisa melindungi produsen dalam negeri kita, itu yang paling utama,” kata Menteri UMKM dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Menurut dia, prioritas pemerintah adalah memastikan kepentingan industri domestik terlindungi, baik produsen besar maupun UMKM.

Proses pencacahan balpres ilegal, lanjutnya, pada prinsipnya memungkinkan, karena output akhirnya dapat digunakan kembali sebagai bahan baku produk daur ulang.

Karenanya, untuk cacahan itu diserap UMKM dan diolah kembali. Mamang mengaku akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pelaku UMKM maupun pemangku kepentingan lainnya.

“Kalau baju cacahan kan tentunya nanti output-nya ke baju-baju daur ulang, ke barang-barang daur ulang. Nah itu semua nanti akan kita koordinasikan,” ujarnya.

Menteri Maman mengapresiasi Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan yang dinilai telah bergerak cepat dalam menangani persoalan balpres ilegal.

Sebagaimana diberitakan, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan Kemenkeu memilih untuk mencacah ulang pakaian dan tas bekas impor ilegal daripada memusnahkannya.

Hal ini dilakukan untuk memberikan manfaat ekonomi, baik bagi negara maupun untuk pelaku UMKM.

Sebab, kata dia, selama ini pemusnahan balpres ilegal justru merugikan negara. Selain tidak memberikan keuntungan, proses pemusnahan memerlukan biaya yang tidak sedikit.

Untuk setiap kontainer yang membawa balpres ilegal, biaya yang dikeluarkan untuk pemusnahan mencapai Rp12 juta.

Karena itu, pengelolaan yang lebih efisien dan bermanfaat harus segera diterapkan. Solusi untuk mencacah ulang balpres ilegal ini muncul setelah adanya koordinasi dengan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI).

AGTI merekomendasikan untuk mengolah balpres ilegal menjadi bahan baku yang bisa digunakan oleh UMKM dengan harga lebih terjangkau.
Langkah ini telah mendapatkan restu dari Presiden Prabowo Subianto. Dan pengusaha dari AGTI siap menjalankan mandat tersebut.

Purbaya mengaku akan berdiskusi lebih lanjut dengan AGTI pada pekan depan untuk segera merealisasikan rencana tersebut. []

pasang iklan di sini