JAKARTA—Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyampaikan keberpihakan perbankan dan pemerintah terhadap UMKM belum maksimal.
Hingga akhir 2019 sebanyak 6 ribu triliun total kredit Indonesia, sebanyak Rp300 triliun untuk investasi luar negeri dan Rp5.700 triliun penanaman modal dalam negeri. Dari jumlah itu Untuk UMKM hanya Rp1.127 triliun atau setara dengan 18,2 persen.
Padahal 133 juta lapangan kerja yang ada di Indonesia, 120 juta merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kami mengakui keberpihakan kita khususnya perbankan dan pemerintah terhadap UMKM belum maksimal,” kata Bhalil dalam sebuah diskusi virtual, Senin (14/6/21).
Pada sisi lain pemerintah ingin UMKM mampu berkompetisi baik di dalam maupun luar negeri. Sementara para pelaku UMKM Setelah sulit mendapat pinjaman dari karena statusnya.
Sebanyak 52 persen dari total 54 juta UMKM masih informal. Padahal syarat mutlak mendapatkan pinjaman dari bank adalah mereka harus memiliki legalitas, yaitu ada nomor induk berusaha (NIB).
Pemerintah mejanjikan dalam Undang-Undang tentang Cipta Kerja UMKM mendapat karpet merah. NIB bisa didapat hanya dalam 3 jam. Sejumlah legalitas yang menunjang daya saing seperti sertifikat halal mudah diperoleh dan gratis. Prosedur perizinan pdipangkas.
“Jika 18,2 persen kredit lending UMKM naik 30 persen atau 35 persen, artinya kekuatan mereka kuat. Sehebat apapun kreativitas UMKM tapi kalau tidak ditopang dengan pembiayaan, maka tidak bisa juga secara maksimal,” pungkasnya.








