Berita  

Menteri ESDM Cek Tambang Nikel di Raja Ampat

Peluang News, Jakarta-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan singkat ke tambang nikel PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Sabtu (7/6), di tengah agendanya memantau pasokan energi nasional di wilayah Sorong.

“Saya itu datang ke sini untuk mengecek langsung aja kepada seluruh masyarakat, dan teman-teman kan sudah lihat dan saya juga melihat secara objektif apa sebenarnya yang terjadi. Hasilnya nanti dicek oleh tim saya (inspektur tambang),” ujar Bahlil, dalam keterangan resminya.

Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait dugaan dampak kegiatan tambang terhadap kawasan wisata Raja Ampat. Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, Menteri ESDM telah memutuskan penghentian sementara operasi tambang PT GAG Nikel.

Mendampingi kunjungan tersebut, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Tri Winarno menyampaikan bahwa tidak ditemukan persoalan berarti di lapangan.

“Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini gak ada masalah,” tegas Tri.

Namun begitu, ia menambahkan bahwa tim Inspektur Tambang telah diturunkan untuk memeriksa secara menyeluruh sejumlah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat.

“Kalau secara overall, reklamasi di sini cukup bagus juga. Tapi nanti kita tetap tunggu laporan dari Inspektur Tambang seperti apa. Dari evaluasi itu, kita akan beri rekomendasi ke Pak Menteri untuk dieksekusi,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha PT Aneka Tambang (Antam), I Dewa Wirantaya, menegaskan bahwa PT GAG Nikel, sebagai anak usaha Antam, selalu berkomitmen menjalankan kaidah pertambangan yang baik.

“Seperti kita saksikan bersama, semua stakeholder bisa melihat di sini kita melakukan ketaatan reklamasi, penahan terhadap air limpahan tambang dan sebagainya. Kehadiran PT GAG Nikel di sini harus memberikan nilai tambah, bukan hanya sebagai bisnis, tapi juga sebagai agent of development bagi masyarakat di Pulau Gag,” jelas I Dewa.

Diketahui, terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin di Kabupaten Raja Ampat. Namun, hanya PT GAG Nikel yang saat ini aktif memproduksi nikel dan berstatus Kontrak Karya (KK) dengan luas wilayah izin 13.136 hektar.

PT GAG Nikel juga termasuk ke dalam 13 perusahaan yang diizinkan melanjutkan kontrak karya di kawasan hutan berdasarkan Keputusan Presiden No. 41 Tahun 2004.

Exit mobile version