hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Hukum  

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Akui Terbitkan 263 SHGB di Pagar Laut Tangerang

Menteri ATR/BPN Nusron Akui Terbitkan 263 SHGB di pagar laut Tangerang
Menteri ATR/BPN Nusron Akui Terbitkan 263 SHGB di pagar laut Tangerang /dok.X

Peluang News, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui, pihaknya telah menerbitkan 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Kawasan yang polemik karena misteri pagar laut itu, SHGBnya ada yang dimiliki perusahaan dan perorangan.

“Jumlahnya 263 bidang dalam bentuk SHGB. Atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang,” kata Nusron dalam konfrensi pers, di kantornya, Senin (20/1/2025).

Sedangkan untuk SHGB atas nama perseorangan di pagar laut tersebut, Menteri Nusron menyatakan, tercatat sebanyak sembilan bidang.

Kemudian selain Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), ungkap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, juga terdapat Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) tersebut.

“Kemudian ada juga SHM, Surat Hak Milik sebanyak 17 bidang,” ucapnya.

“Kalau saudara-saudara ingin tanya dari mana, siapa pemilik PT tersebut, silakan cek ke AHU, Administrasi Hukum Umum, untuk ngecek di dalam aktenya,” tambah Nuson.

Menteri ATR meminta maaf atas kegaduhan di tengah masyarakat mengenai pagar laut yang ada di perairan Tangerang, Banten.

“Kami atas nama Menteri ATR/Kepala BPN mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi kepada publik,” kata Nusron.

Ia menjelaskan bahwa kementeriannya akan menyelesaikan masalah ini secara terbuka, dengan transparansi penuh, tanpa ada yang disembunyikan demi menghindari potensi kesalahan lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, Nusron menegaskan bahwa aplikasi BHUMI ATR/BPN yang dikembangkan kementeriannya berfungsi untuk memberikan akses transparansi bagi publik, sehingga masyarakat bisa mengetahui perkembangan mengenai pertanahan.

“Kami akan tuntaskan masalah ini seterang-terangnya, setransparan-transparannya, tidak ada yang kami tutupi, karena memang fungsi aplikasi BHUMI adalah untuk transparansi, siapapun bisa mengakses,” ujar Menteri ATR.

Ia juga menambahkan dengan adanya aplikasi BHUMI, pihak-pihak yang terlibat, termasuk pejabat dan petugas di lapangan, tidak akan bisa bertindak semena-mena karena transparansi yang diterapkan.

“Kasih kesempatan kami untuk bekerja, insya Allah dalam waktu singkat kami akan bisa kasih keterangan yang lebih detil dan lebih jelas lagi,” ucap Nusron berjanji. (Aji)

pasang iklan di sini