octa vaganza
Berita  

Menteri Arifin Minta Perpres Cadangan Penyangga Energi Segera di Undangkan

Peluangnews, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meminta Peraturan Presiden tentang Cadangan Penyangga Energi (Perpres CPE) agar dapat segera diundangkan. Oleh karena menyangkut aspek transisi energi, krisis energi, serta cadangan buat kebutuhan masyarakat Indonesia.

“Perpres CPE agar diundangkan. Target kita Oktober 2023, agar bisa diproses untuk dialokasikan anggarannya untuk tahun 2024,” ungkap Arifin di Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Mengacu pada regulasi, Pemerintah wajib menyediakan CPE untuk menjamin ketahanan energi nasional, di mana penyediaan CPE dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan negara dan pengaturannya dituangkan dalam Peraturan Presiden.

Isu lain yang dibahas pada sidang Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Ketiga tahun 2023 adalah kriteria ketahanan energi. DEN telah melakukan perhitungan penilaian ketahanan energi kondisi tahun 2021 dengan mempertimbangkan aspek availability (ketersediaan), accessibility (kemudahan), affordability (keterjangkauan harga), dan acceptability (penerimaan lingkungan).

Berdasarkan hasil perhitungan, ketahanan energi Indonesia pada tahun 2021 masuk dalam klasifikasi “tahan” dengan skor 6,61. Skor ini terus meningkat, yakni 6,36 pada tahun 2016; 6,40 pada tahun 2017; 6,43 pada tahun 2018; dan 6,57 pada tahun 2019.

Untuk meningkatkan ketahanan energi, lanjut Arifin, diperlukan evaluasi DME (Dimethyl Ether/ Gasifikasi batu bara), terobosan dalam mendorong peningkatan bauran energi baru dan terbarukan, pengembangan sumber energi baru, serta pengembangan infrastruktur, khususnya gas, liquid, dan listrik.

Selanjutnya, Sidang Anggota DEN kali ini juga membahas konsep Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) dan Komite Pelaksana Program Energi Nuklir (KPPEN).

“Draf RPP KEN telah melalui proses uji publik dengan akademisi dan asosiasi, serta dilengkapi dengan naskah akademis dan daftar isian masalah,” tutur Arifin.

Berkaitan dengan KPPEN, Arifin menilai pentingnya kesiapan infrastruktur PLTN, terutama off grid, untuk industri smelting yang berlokasi di daerah terpencil dan penyediaan listrik bagi masyarakat sekitar.  (alb)

Exit mobile version