Menteri Airlangga: Pemerintah Akan Naikan Gaji PNS

Ilustrasi: Gaji PNS akan naik | Foto: Qerja

Peluang News, Jakarta – Pemerintah merencanakan untuk menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS).

Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Menurut Airlangga, akan ada penyesuaian gaji bagi PNS. Ini tertuang dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

“Kalau penyesuaian kan ke atas. Iya, disesuaikan,” ujarnya.

Saat ditanya tentang persentase kenaikan gaji PNS tersebut, dia mengaku pihaknya masih belum ada pembahasan. Menko Perekonomian itu enggan memastikan kapan pembahasan terkait gaji PNS akan dilakukan.

“Belum ada ya (pembahasan gaji PNS),” tutur Airlangga.

Sebelum itu, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan KEM-PPKF 2025 kepada DPR pada Mei 2024.

Dalam dokumen itu diungkapkan berbagai indikator ekonomi makro yang akan digunakan untuk menyusun RAPBN 2025.

KEM-PPKF 2025, kata Sri Mulyana, disiapkan pada masa transisi, yang nantinya bakal dilaksanakan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Dikatakan pula bahwa KEM-PPKF 2025 secara umum mengatur kebijakan belanja pegawai pada 2025, konsisten melanjutkan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan TIK untuk mendorong produktivitas.

Beberapa hal yang menjadi fokus yakni meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal melalui penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi flexible working arrangement.

Selanjutnya meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara. Antara lain, melalui pemberian THR dan gaji atau pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji ASN, reformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua PNS, dan menuntaskan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas.[]

Exit mobile version