Mentan Tegaskan Beras Lama Tak Layak Konsumsi Tidak Akan Diedarkan

Mentan Tegaskan Beras Lama Tak Layak Konsumsi Tidak Akan Diedarkan
Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto mewanti-wanti beras bansos jangan gunakan beras tak layak konsumsi/dok.tangkapan layar
Mentan Tegaskan Beras Lama Tak Layak Konsumsi Tidak Akan Diedarkan

PeluangNews, Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa beras dengan kualitas tidak layak konsumsi dari stok lama tidak akan disalurkan kepada masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (2/7), di kompleks parlemen, Jakarta.

Amran menjelaskan, dari total 1,7 juta ton stok beras lama yang tersimpan di gudang, sebanyak 1,5 juta ton direncanakan akan tersalurkan secara bertahap hingga akhir 2025. Dari jumlah tersebut, 360 ribu ton akan dialokasikan untuk program bantuan sosial (bansos), sementara 1,2 juta ton akan digunakan dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

“Insyaallah pada akhir tahun semua beras di gudang Bulog sudah menjadi beras baru,” kata Amran.

Dia menambahkan, sebagian dari stok tersebut masih tergolong layak konsumsi karena berasal dari impor yang masuk pada akhir 2024 hingga awal 2025. Namun demikian, penyaluran tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, terutama untuk menjaga stabilitas harga di pasar lokal.

“Kami tidak akan distribusikan SPHP ke daerah yang harga berasnya sudah rendah, seperti di Sumatera Selatan. Fokus penyaluran akan diarahkan ke wilayah seperti Papua, dengan pengawasan ketat per kabupaten,” ujar Amran.

Beras Rusak Akan Dialihkan untuk Pakan Ternak

Amran menegaskan, beras yang mengalami penurunan mutu atau sudah tidak layak konsumsi akan dikeluarkan dari skema bansos dan SPHP. Pemerintah telah menginstruksikan Perum Bulog untuk mengalihkan beras rusak tersebut ke sektor non-pangan, seperti pakan ternak, guna mencegah potensi penyalahgunaan.

“Kalau kualitasnya tidak bagus, kami sudah sampaikan kepada Bulog, jangan diberikan kepada masyarakat. Itu bisa menimbulkan masalah, seperti yang pernah terjadi di tahun 2016-2017 saat beras berkutu beredar,” tegasnya.

Mentan mengungkapkan bahwa setiap tahun sekitar 100 ribu ton beras mengalami kerusakan. Beras-beras ini akan diamankan dan tidak dijual ke pihak tertentu untuk menghindari praktik pemolesan ulang yang dapat mengelabui konsumen.

DPR Minta Percepatan Distribusi dan Pengawasan Ketat

Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto menyoroti potensi penurunan kualitas beras lama yang terlalu lama disimpan di gudang. Ia meminta pemerintah segera mempercepat distribusi agar beras yang masih layak tidak mengalami degradasi mutu lebih lanjut.

“Beras yang disimpan lebih dari 10 bulan mulai ditemukan kutu putih. Walaupun bukan kutu hitam, itu tetap menunjukkan bahwa berasnya tidak lagi segar,” kata Titiek.

Ia juga mendesak agar proses sortir dan distribusi dilakukan dengan lebih terbuka dan terawasi, demi memastikan tidak ada beras berkualitas rendah yang sampai ke tangan masyarakat. (Aji)

Exit mobile version