ALIH fungsi lahan pertanian berkelanjutan di berbagai daerah ditolak tegas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Terkait hal tersebut, Itjen Kementan terus memperkuat sinergi dan komitmen dengan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH).
Saat ini, kata Mentan SYL, kita dihadapkan dengan ancaman krisis pangan global dan perubahan iklim yang membuat pihaknya harus mengatur strategi. Salah satunya melalui sinergi guna mencegah dan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian
Di antara yang harus dijaga adalah akselerasi pertanian bisa berjalan dengan dengan baik, tidak stagnan atau bahkan tidak mundur. Untuk itu, harus dijaga lahan-lahan strategis pertanian, lahan produktif pertanian, lahan yang sudah memiliki irigasi, pertanian hingga lahan yang masuk dalam peraturan daerah.
Menteri YSL juga meminta adanya tindakan tegas bagi pihak yang melakukan alih fungsi lahan pertanian atau melanggar UU 41/2009. Tujuannya agar luas lahan pertanian di Indonesia tidak semakin tergerus. “Kalau lahan pertanian dibiarkan dialihfungsikan menjadi lahan industri, perumahan, generasi yang akan datang akan tanam pangan di mana. Ini bisa memicu persoalan pangan,” ujarnya. Karena itu, Itjen Kementan turun tangan membuat koordinasi per pulau, yang dimulai dari Sulawesi.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan Jan Samuel Maringka menambahkan, pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawalan terhadap program pembangunan pertanian. Di antara langkah yang diambil adalah melakukan kolaborasi melalui Program Jaga Pangan, Jaga Masa Depan. “Rakorwas yang dilakukan ini juga untuk membangun sinergi antara APIP dan APH dalam melakukan pengawasan internal pemerintah sekaligus mewujudkan program menjaga pangan,” kata Jan Maringka. Kolaborasi dan sinergi yang baik antara Kementan, khususnya APIP dengan pemerintah daerah, serta unsur APH di daerah cukup efektif untuk mendukung keberhasilan pembangunan pertanian. Komitmen bersama ini menjaga pertanian sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan dalam rangka ketahanan pangan menuju kedaulatan pangan. “Sulawesi menjadi perhatian khusus mengingat wilayah ini merupakan lumbung pangan nasional, terutama di wilayah Indonesia Timur agar tidak mengganggu stabilitas pangan nasional,” ujarnya.●