hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Mentan : Petani Bisa Beli Pupuk Subsidi Cukup dengan KTP

pupuk subsidi

Peluangnews, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa tidak ada syarat lain yang harus disiapkan oleh petani selain Kartu Tanda Penduduk (KTP), untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Di KTP ada tertulis petani, dengan KTP itu bisa ambil pupuk. Tidak ada syarat lain, jangan dipersulit kalau dia minta pupuk berarti dia mau tanam. Kalau dia mau berproduksi Indonesia bisa swasembada berdaulat bahkan ekspor,” kata Mentan Amran, kepada wartawan, di Jakarta, pada Kamis (14/12/2023).

Namun, saat ditanya terkait dengan jumlah tambahan subsidi pupuk, Amran tidak bisa menjawab dengan tegaas. Amran hanya mengatakan akan mencoba untuk menghitung kembali jumlah tambahan yang akan diberikan.

“Nanti kita hitung tapi Alhamdulillah Bapak Presiden sudah setuju. Itu saya mewakili masyarakat petani Indonesia, saya langsung mengucapkan terima kasih sebesarnya kepada bapak Presiden RI, karena memenuhi permintaan seluruh petani Indonesia. Yang dikeluhkan selama ini jadi masalah pupuk bisa selesai,” ungkap Amran.

Para petani, jelas Amran merespons dengan baik dengan adanya pemberian pupuk subsidi yang hanya menggunakan KTP.

Sebelumnya, Pengamat dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori mengatakan faktor penghambat pupuk bersubsidi ialah ketersediaan pupuk yang kurang dari permintaan.

Khudori mengatakan kebutuhan pupuk untuk seluruh petani di Indonesia saat ini telah mencapai 24 juta ton.

“Namun, jumlah yang bisa diseadikan pemerintah hanya 8—9 juta ton, jadi cukup lebar disparitasnya,” ujar Khudori.

Menyitir data Kementerian Pertanian, jumlah alokasi pupuk subsidi sepanjang 2023 sebanyak 58.600 ton urea, 52.744 ton NPK, dan 21 ton NPK formula khusus. Adapun, hingga Juli 2023, realisasi penyaluran pupuk urea bersubsidi telah mencapai 24,22% dan NPK 41,36%.

Per 31 Juli 2023, PT Pupuk Indonesia (Persero), sebagai perusahaan yang diamanatkan untuk menyalurkan program tersebut, telah menyalurkan sebanyak 3,83 juta ton pupuk dengan rincian pupuk urea sebanyak 2,25 juta ton dan pupuk NPK 1,55 juta ton.

Realisasi itu masih cukup rendah dibandingkan dengan total alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,1 juta ton yang ditetapkan sejak 2022. (Aji)

pasang iklan di sini