
Peluang News, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa praktik pengoplosan beras premium dengan kualitas rendah tidak akan ditoleransi.
“Kami akan menindak tegas praktik seperti ini. Ini pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan semangat swasembada pangan,” tegasnya di Jakarta, Senin (14/7/2025).
Hasil investigasi Kementan bersama tim pengawasan pangan menemukan beras bermerek dijual sebagai premium, namun ternyata campuran dengan beras medium.
“Masyarakat beli beras premium, tapi isinya tidak sesuai. Ini seperti beli emas 24 karat, tapi yang diterima hanya 18 karat,” ujarnya.
Ia merujuk pada Permentan Nomor 53/2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang mewajibkan pelaku usaha mengemas dan mencantumkan label dengan nomor pendaftaran, nama produk, berat bersih, serta nama dan alamat produsen atau importir.
“Tujuan registrasi itu jelas: menjamin keamanan dan mutu produk, melindungi konsumen dari kecurangan, mendorong transparansi dan keterlacakan, menjaga persaingan sehat, hingga memudahkan pemerintah dalam pengawasan dan pengambilan kebijakan,” tegasnya.
Menurut Amran, registrasi bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional. “Kalau kita ingin sistem pangan kita kuat, semua pihak dalam rantai pasok beras harus tunduk pada regulasi,” pungkasnya.