
PeluangNews, Jakarta – Pemerintah terus berupaya menurunkan harga beras di pasaran agar lebih terjangkau masyarakat.
Penerapan harga eceran tertinggi (HET) beras satu harga menjadi langkah strategis menurunkan harga beras di seluruh Indonesia.
Menurut Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, kebijakan ini penting untuk menekan disparitas harga antarwilayah dan memastikan masyarakat memperoleh beras dengan harga yang lebih terjangkau secara merata di seluruh daerah.
“Tujuan kita menurunkan harga supaya masyarakat bahagia,” kata Amran saat ditanya perkembangan HET beras satu harga di sela-sela mengunjungi Balai Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Mektan Serpong di Tengerang, Banten, dikutip Selasa (4/11/2025).
Pemerintah, lanjutnya, terus berupaya agar harga beras di pasaran bisa turun. Karena itu, pemerintah terus memantau stabilitas harga melalui sinergi lintas sektor, termasuk pelaksanaan operasi pasar yang terbukti efektif menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan di berbagai wilayah.
Amran mengaku bersyukur saat ini harga beras di berbagai daerah mulai turun. Ini terbukti dari laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengungkapkan, sebanyak 23 provinsi mengalami deflasi beras dengan tiga provinsi mencatat harga yang relatif stabil. Sedangkan 12 provinsi lainnya mengalami inflasi beras.
“Tadi harga sudah dengar turun apa naik? Kita kan tujuannya menurunkan harga, kan? Sudah turun. Operasi pasar, alhamdulillah, berhasil karena tadi turun dan bahkan, perhatikan nggak tadi? Bahwa deflasi beras,” kata dia.
Mentan mengaku mengerahkan tim khusus di 51 daerah yang masih mencatat harga beras di atas HET untuk mempercepat penyesuaian harga sesuai kebijakan nasional.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya mengatakan, segera melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dengan perubahan HET untuk menyederhanakan kelas mutu beras dari premium dan medium menjadi beras reguler dan beras khusus.
Pemerintah, katanya, telah melakukan rapat koordinasi untuk penetapan beras satu harga. Hal ini harus berdasarkan persetujuan Presiden.
“Kami sudah rapat, tentu nanti kami akan laporkan ke Presiden dulu,” ujar Zulkifli belum lama ini. []







