
PeluangNews, Jakarta – Di tengah penanganan kasus beras oplosan oleh Satgas Pangan Polri, pemerintah berkomitmen melindungi penggilingan gabah rakyat dalam skala kecil sebagai bagian dari ekonomi kerakyatan.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan hal tersebut saat konferensi pers di Kantor Kementan, Rabu (13/8/2025).
“Pemerintah menginginkan bagaimana yang kecil ini jangan tertindas. Penggilingan kecil ini ekonomi kerakyatan,” ujar Amran.
Dia mengungkapkan jumlah penggilingan kecil di seluruh Indonesia mencapai 161 ribu unit dengan kapasitas produksi sebesar 116 juta ton gabah per tahun.
Kapasitas ini jauh melampaui total produksi gabah nasional yang hanya sekitar 65 juta ton. Sehingga secara teori, penggilingan kecil mampu mengolah seluruh gabah dalam negeri tanpa bergantung pada pabrik besar.
Amran menyoroti pabrik besar yang membeli gabah dengan harga yang lebih mahal, sehingga penggilingan kecil kalah bersaing.
Untuk itu, pemerintah ingin melindungi penggilingan kecil di seluruh Indonesia yang selama ini memasok ke pasar tradisional.
“Kesimpulannya, jangan tindas yang kecil. Beri ruang ekonomi kerakyatan. Ekonomi kecil ini jangan diganggu,” kata Amran.
Saat ditanya soal keluhan dan ketakutan pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) di tengah isu penindakan beras oplosan, Amran menegaskan tidak ada alasan untuk khawatir jika tidak melakukan pelanggaran.
“Tidak boleh takut kalau orang tidak salah, ini negara hukum,” kata Mentan.
Menanggapi omzet pedagang di PIBC yang menurun karena tidak ada truk beras yang masuk, dia mengutarakan ketiadaan pasokan ke Cipinang menandakan adanya pengalihan distribusi.
“Tidak ada yang datang, berarti ada pengalihan. Karena beras meningkat, surplus 4,8 juta ton. Stok kita tertinggi sepanjang sejarah 57 tahun, sekarang 3,9 juta ton,” ucap Amran.
Di sisi lain, dia mengatakan pemerintah juga tetap menggelontorkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
“Operasi pasar kita siapkan, 1,3 juta ton (beras SPHP) kita keluarkan, kita guyur ke pasar, sambil menghidupi yang kecil. Ini nanti akan terbentuk struktur pasar baru,” ujar Amran, menambahkan.
Sebelum ini Kementan membongkar dugaan praktik kecurangan dalam perdagangan beras yang menyebabkan kerugian konsumen hingga Rp99,35 triliun akibat manipulasi kualitas dan harga di tingkat distribusi.
Sebanyak 212 merek beras premium dan medium yang sempat beredar di pasaran terbukti tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah, serta menyebut akan menindak tegas peredaran beras tersebut. []