
Peluang News, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan para pejabat eselon di kementerian ini melakukan penandatanganan pakta integritas untuk memberantas praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Amran memberi peringatan keras kepada seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) agar tidak tergoda dengan komisi yang ditawarkan oleh pengusaha maupun vendor.
Dia menegaskan tidak segan-segan untuk memasukkan nama pengusaha ke daftar hitam.
“Presiden kita sekarang, menginginkan pengendalian pemberantasan korupsi real. Bukan basa basi, bagi yang melakukan internal, aku beresin. Bagi bapak (pengusaha) yang di luar menggoda Kementerian Pertanian, fair saya, aku blacklist bapak, nggak boleh ikut di sini, sampai afiliasinya aku blacklist,” kata Amran di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Dia mengharapkan dengan upaya ini Kementan dapat mencapai target swasembada pangan secara terhormat. Karena itu profesionalisme harus ditegakkan.
“Kami mimpikan nanti ke depan Kementan mencapai swasembada pangan secara terhormat. Kami tidak ingin ada pengusaha yang kena musibah, begitu pula dengan pegawai kementerian. Jadi kami ingin betul-betul menerapkan profesionalisme di Kementan dengan sebaik-baiknya,” ujar Amran, menandaskan.
Sebelum ini, Mentan Amran kembali mencopot satu pejabat eselon II atau sekelas direktur di lingkungan Kementan karena didapati menerima suap atau fee proyek sebesar Rp700 juta.
Tindak lanjut pencopotan tersebut dilakukan karena dirinya menerima laporan terkait adanya tindakan korupsi atau suap di institusi yang dipimpinnya.
“Yang terkonfirmasi, yang disampaikan dalam laporan itu langsung ke saya nilai suapnya Rp700an juta, yang diakui Rp500 juta,” ujarnya.ditemui di Jakarta, Senin (28/10/2024).
Selanjutnya, disampaikan Mentan pelaku tersebut tengah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan guna mengetahui adanya indikasi peran dari pihak lain.
Mentan Amran Sulaiman menambahkan, tindakan tegas tersebut dilakukannya sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyampaikan tiga pesan khusus.
Yaitu, pencegahan tindak pidana korupsi, efisiensi anggaran, serta mencapai swasembada pangan dalam kurun waktu 3-4 tahun. []