
PeluangNews, Jakarta-Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kios Pupuk Mitra Tani Sejati di Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. Sidak ini dilakukan untuk memastikan langsung implementasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen di seluruh Indonesia.
Dalam sidak tersebut, Mentan Amran dan KSP Qodari berdialog langsung dengan distributor dan petani. Distributor kios memastikan bahwa harga pupuk memang telah turun signifikan sesuai kebijakan pemerintah.
“Ini perintah Bapak Presiden. Presiden sayang petani, makanya harga pupuk diturunkan 20 persen. Ini pertama kali dalam sejarah pertanian Indonesia harga pupuk turun ekstrem,” kata Mentan Amran saat sidak pada Rabu (29/10/2025).
Amran menjelaskan, kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi merupakan bentuk nyata keberpihakan Presiden Prabowo kepada petani. Pemerintah berkomitmen memastikan ketersediaan pupuk terjangkau dan tepat sasaran demi mendukung peningkatan produksi pangan nasional.
Para petani yang hadir dalam kegiatan tersebut pun menyampaikan rasa syukur atas kebijakan tersebut. “Benar, harga pupuk turun. Urea sekarang Rp90 ribu per sak, sebelumnya Rp125 ribu. Kami senang sekali. Terima kasih kepada Pak Presiden dan Pak Menteri Pertanian,” ujar Eko, salah satu petani setempat.
Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menegaskan bahwa hasil sidak membuktikan efektivitas kebijakan pemerintah yang langsung dirasakan oleh petani.
”Hari ini terbukti bahwa harga pupuk turun di sini 20 persen. Ini keputusan dibuat di Jakarta, baru beberapa hari sudah tereksekusi di Kotabumi, Lampung. Kita tanya langsung kepada distributor dan petani, dan memang benar harga pupuknya turun. Jadi ini betul real di petani,” ungkap Qodari.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk hingga 20 persen, berlaku mulai 22 Oktober 2025. Penurunan harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 mengenai Jenis, Harga Eceran Tertinggi, dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.
Penurunan harga ini meliputi seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani, yaitu urea dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram, NPK kakao dari Rp3.300 per kilogram menjadi Rp2.640 per kilogram, ZA khusus tebu dari Rp1.700 per kilogram menjadi Rp1.360 per kilogram, dan pupuk organik dari Rp800 per kilogram menjadi Rp640 per kilogram.
“Ini adalah terobosan Bapak Presiden, tonggak sejarah revitalisasi sektor pupuk. Bapak Presiden Prabowo memerintahkan agar pupuk harus sampai ke petani dengan harga terjangkau. Tidak boleh ada keterlambatan, tidak boleh ada kebocoran,” tegas Amran.
Ia menambahkan, Kementerian Pertanian menindaklanjuti arahan tersebut dengan langkah konkret. “Kami langsung merevitalisasi industri pupuk, memangkas rantai distribusi, dan menurunkan harga 20 persen tanpa menambah subsidi APBN,” jelas Mentan.
Amran menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan pengawasan di lapangan agar kebijakan ini benar-benar dirasakan oleh seluruh petani Indonesia. “Kami akan pastikan pupuk murah ini sampai ke petani dengan cepat dan merata. Karena kesejahteraan petani adalah prioritas utama Presiden,” pungkasnya.







