hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Menparekraf : Masifnya PHK Langkah Antisipasi Pelaku Usaha 

Jakarta (Peluang) : Langkah ini sebagai upaya penyesuaian yang memang perlu di lakukan pengusaha yakni inovatif, adaptif, dan kolaboratif.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau layoff, yang beberapa waktu terakhir bergejolak di perusahaan sektor teknologi dan industri kreatif perlu diberikan kesempatan untuk meningkatkan kapasitas kemampuan (upscale).

“Ini PHK merupakan bagian dari ekonomi era baru yang serba digital. Kita di pemerintah akan menciptakan ekosistemnya agar yang di-layoff ini di-rescale dan dikasih kesempatan untuk upscale dan mengembangkan new skill,” ujar Sandiaga.

Tujuannya kata Sandiaga, agar nantinya begitu ekonomi Indonesia kembali meningkat di tahun 2023, akan dibutuhkan para karyawan yang sempat di PHK tersebut. 

“Nanti begitu ekonomi kita bangkit lagi di tahun depan, karyawan yang di PHK itu  dibutuhkan. Karena mereka memiliki pengalaman,” ujarnya.

Menparekraf berpendapat bahwa masifnya PHK yang terjadi belakangan ini dapat disikapi sebagai salah satu dampak dari potensi resesi global. Meskipun Indonesia diyakini tidak memasuki zona resesi, tapi gelombang ini dinilai sebagai langkah antisipatif dari para pelaku usaha dalam mempertahankan bisnisnya.

“Masif PHK ini bisa dibilang sebagai langkah antisipatif dari para pelaku usaha, terutama teknologi karena berdampak dengan kemampuan mereka dalam menggalang pendanaan, dan membuka lini-lini baru. Mereka melakukan dengan apa yg disebut rightsizing, bukan downsizing,” ujar Sandiaga.

Lebih lanjut dijelaskan,  jika dilihat dari kacamata bisnis, rightsizing merupakan istilah untuk penyesuaian. Yakni, di mana hal tersebut bukan mengarah tentang mengurangi biaya, namun lebih fokus untuk memenuhi tujuan bisnis baru.

Adapun downsizing atau layoff sering disebut dengan perampingan. Makna istilah ini berarti tindakan darurat selama masa kesulitan ekonomi, sehingga perusahaan dapat mempertahankan profitabilitas. Kemudian perusahaan akan mengurangi karyawannya untuk menghindari redudansi, sehingga mengurangi biaya keseluruhan.

Kendati demikian, Menparekraf menghimbau para pelaku usaha untuk tetap berhati-hati dalam mengambil keputusan PHK tersebut kepada karyawannya. Apalagi market Indonesia ini terus bertumbuh.

“Para pelaku usaha harus hati-hati dalam melakukan layoff. Jangan sampai daging yang bagus itu justru hilang. Di sisi lain, mereka juga melakukan penyesuaian yang mencakup adaptasi, inovasi dan kolaborasi. Ini merupakan salah satu langkah adaptasi,” tandas Sandiaga

pasang iklan di sini