hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Menkum HAM Serahkan 118 Sertifikat Hak Merek KUMKM pada Menkop

JAKARTA—Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly menyerahkan 118 sertifikat Hak Merek KUMKM kepada Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Kantor Kemenkum HAM Jakarta, Jumat (17/7/20).

Teten menyampaikan, keberadaan sertifikat hak merek ini upaya meningkatkan daya saing KUMKM, sekaligus melestarikan, sekaligus menjaga kualitas dan melindungi karya intelektual Anak Bangsa serta Produk Asli Indonesia.

“Dengan demikian kepemilikannya tidak disalahgunakan oleh pihak lain, khususnya untuk produk-produk yang akan diekspor ke luar negeri,” ujar Menkop.

Kementerian Koperasi dan UKM mendorong pemilikan atas kekayaan intelektual produk KUMKM melalui Program Fasilitasi Pendaftaran (HKI), baik merek, hak cipta, desain industri dan indikasi geografis produk KUMKM.

Sejak 2015 Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng Kementerian Hukum dan HAM memberikan kemudahan dan melakukan penyederhanaan proses pendaftaran untuk memperoleh hak atas kekayaan intelektual dan kebijakan afirmatif khusus KUMKM.

Jumlah fasilitasi HKI sejak 2015 hingga 2020 sebanyak 10.912 UMKM. Pelaku usaha yang mendapatkan sertifikat merek, rata-rata KUMKM mengalami kenaikan omset usaha sebesar 33.60 persen, terutama dari sektor makanan dan minuman.

Lanjut Teten, sengketa merek di Indonesia pun kerap kali terjadi, dengan adanya sertifikat merek ini KUMKM bisa mendapatkan kepastian hukum atas merek yang dimilikinya sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi bisnis KUMKM.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, satatistik pengajuan permohonan merek semakin meningkat, yaitu 8.829 permohonan pada tahun 2018, meningkat 10.632 di tahun 2019.

Meningkatnya permohonan merek dari UMKM, tidak terlepas dari pemanfaatan system teknologi informasi yang selalu dikembangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami memastikan tidak ada pungutan liar yang terjadi dalam proses permohonan merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” pungkasnya.


pasang iklan di sini