hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Menkop UKM Lantik Delapan Pejabat Eselon Satu

JAKARTA—-Memasuki minggu ke tiga Januari 2021, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melantik delapan pejabat eselon satu untuk mengisi posisi jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau Eselon Satu di lingkungan kementerian.

Pelantikan yang dilaksanakan pada Senin, 18 Januari 2021 ini berdasarkan Keputusan Presiden No.16/TPA tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan tinggi madya di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM. Keputusan Presiden ini mulai berlaku dan ditetapkan di Jakarta 12 Januari 2021.

Adapun 8 pejabat yang dilantik di antaranya:

1. Arif Rahman Hakim sebagai Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM

2. Ahmad Zabadi sebagai Deputi bidang perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM

3. Eddy Satria sebagai Deputi bidang usaha mikro Kementerian Koperasi dan UKM

4. Hanung Harimba Rachman sebagai Deputi bidang usaha kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan UKM

5. Victoria Simanungkalit sebagai deputi bidang kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM

6. Rully Nuryanto sebagai staf ahli bidang ekonomi makro Kementerian Koperasi dan UKM

7. Herustiati sebagai staf ahli produktivitas dan daya saing Kementerian Koperasi dan UKM

8. Luhur Pradjarto sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan antar Lembaga Kementerian Koperasi dan UKM.

Dalam sambutannya Teten menyampaikan, dalam jabatan yang baru sebagai Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM para pejabat yang dilantik diminta melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

Penataan struktur Kementerian Koperasi dan UKM dilaksanakan berdasarkan arahan Presiden yaitu UMKM berdaya saing dan naik kelas, modernisasi koperasi, reformasi struktural dan mindset.

“Arahan Presiden tersebut diterjemahkan menjadi Deputi bidang perkoperasian dengan sasaran modernisasi koperasi,” ujar Teten.

Sementara Deputi bidang usaha mikro diberi tugas dengan sasaran scaling up atau usaha mikro naik kelas, Deputi Bidang UKM dengan sasaran rantai pasok global atau ekspor UMKM, Deputi bidang kewirausahaan dengan sasaran melahirkan entrepreneur baru.

Sementara Sekretariat Kemenkop dan UKM dengan sasaran akselerasi, reformasi, birokrasi yaitu reformasi struktural serta reformasi tata Kelola Pemerintahan yang baik.

“Penataan dan penyederhanaan organisasi sebagaimana yang disampaikan Presiden adalah upaya untuk membangun SDM yang lebih baik, birokrasi yang mengutamakan keahlian dan kompetensi. Desain strukturalisasi yang dirancang saat ini diharapkan dapat mewujudkan struktural yang sederhana, lincah, dan cepat,” papar Menteri.

Strukturisasi inidapat dilihat dari jumlah Pimpinan Tinggi Madya atau eselon I yang semula 10 orang kini menjadi 8 orang. Sedangkan untuk jumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon 2, dan pejabat Pimpinan Tinggi Administrasi atau eselon 3 dan 4 akan jauh berkurang.

Saat ini peraturan tentang struktur organisasi dan tata kerja Kemenkop dan UKM dalam proses pengundangan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

“Saya berpesan agar dalam proses transisi struktural lama menjadi struktur yang baru ini terkait pelaksanaan pekerjaan pejabat struktural, pejabat fungsional, staf dan pengelolaan aset di atur dalam keputusan Sekrestaris Kementerian,” pungkasnya.

pasang iklan di sini
octa vaganza