hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Menkop Gandeng KPK Awasi 80 Ribu Kopdes Merah Putih

Peluang News, Jakarta-Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas dalam pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia. Untuk itu, Kementerian Koperasi secara aktif menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Karena program ini begitu besar dan strategis, serta melibatkan anggaran yang sangat besar, maka kita meminta bantuan KPK untuk memberikan edukasi, pendidikan antikorupsi bagi para pengelola Kopdes/Kel Merah Putih, pengawasan, dan mitigasi risiko,” ujar Budi Arie usai melakukan audiensi dengan KPK di Jakarta, Rabu (19/5).

Ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan KPK menjadi bagian penting dari upaya membangun sistem tata kelola yang kredibel dan akuntabel. “Kita akan menindaklanjuti dengan MoU, serta meminta agar ada perwakilan dari KPK dalam tim ini supaya bisa memberikan input, saran, dan juga mitigasi jika ada potensi pelanggaran hukum. Ini program mulia dari Presiden yang harus kita kawal dengan baik,” katanya.

Menkop menekankan pentingnya peran KPK tidak hanya sebagai pengawas pasca-program, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membangun sistem pencegahan sejak awal. “KPK harus hadir sejak awal sebagai bagian dari preventive governance,” jelasnya.

Menurut Budi Arie, skala program yang sangat besar membuka celah potensi penyimpangan tata kelola. “Mulai dari legalisasi koperasi fiktif, pengadaan yang tidak akuntabel, sampai moral hazard di tingkat lokal,” sebutnya.

Untuk menjaga jalannya program, Menkop mengusulkan empat langkah konkret. Pertama, pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Kopdes Merah Putih antara Kemenkop dan KPK. “Tujuannya untuk menyusun sistem peringatan dini, memetakan wilayah rawan risiko, dan merancang mekanisme penanganan aduan masyarakat,” jelasnya.

Langkah kedua, lanjutnya, adalah integrasi sistem pelaporan Kopdes/Kel Merah Putih dengan dashboard pengawasan KPK. “Dengan begitu, kita bisa mendukung transparansi secara real-time dan audit berbasis risiko,” ujarnya.

Langkah ketiga, yaitu pelatihan antikorupsi dan asistensi teknis untuk pelaksana program, notaris, serta pemangku kepentingan lokal. “Ini penting untuk pencegahan dan peningkatan akuntabilitas,” katanya.

Keempat, Menkop menyebut pentingnya penandatanganan MoU atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) kelembagaan sebagai payung hukum kolaborasi lintas sektor. “Ini juga menjadi bentuk dukungan kelembagaan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Lebih jauh, Menkop Budi Arie mengusulkan agar KPK turut melakukan pendampingan dan penguatan kontrol internal program. “Sinergi ini akan menguatkan koordinasi kami dengan Satgas Nasional Kopdes/Kel Merah Putih,” ujarnya.

Ia berharap program Kopdes/Kel Merah Putih tidak hanya hadir secara administratif, tetapi mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi lokal. “Koperasi desa harus bisa meningkatkan pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan komunitas desa dalam menghadapi krisis pangan dan ketimpangan ekonomi,” katanya.

Budi Arie meyakini bahwa program ini dapat menjadi model ekonomi kerakyatan yang tidak hanya efektif secara ekonomi, tetapi juga kredibel secara kelembagaan. “Koperasi yang dibentuk diharapkan tumbuh sebagai entitas usaha rakyat yang mandiri dan berdampak nyata, bukan sekadar pelengkap administratif atau saluran program sesaat,” pungkasnya.

pasang iklan di sini