
Peluang News, Yogyakarta — Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan lembaga keuangan mikro syariah seperti Baitul Maal wat Tamwil (BMT) memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat kecil. Ia menilai, BMT harus mendapat dukungan penuh pemerintah agar dapat tumbuh sebagai kekuatan ekonomi baru umat.
“Ekonomi syariah bukan sekadar sistem keuangan, melainkan jalan hidup yang menegakkan keadilan, kebersamaan, dan keberkahan di tengah masyarakat,” ujar Ferry dalam sambutannya di Musyawarah Nasional (Munas) V dan Silaturahmi Nasional 2025 Perhimpunan BMT Indonesia, di Yogyakarta, Rabu (15/10).
Acara bertema “Transformasi Koperasi Menuju Era Modern dengan Tata Kelola yang Baik untuk Mendukung Visi Indonesia Emas 2045” itu turut dihadiri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Bupati Kulon Progo Agung Setyawan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Agus Mulyono, serta Ketua Umum Perhimpunan BMT Indonesia Mursida Rambe.
Ferry mendorong BMT dan koperasi pembiayaan syariah untuk berkolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, membangun ekosistem ekonomi yang kuat dan saling menguatkan.
“Transformasi ini adalah langkah perubahan dari sistem ekonomi kapitalistik menuju sistem sesuai amanat konstitusi,” tegasnya.
Ia menilai koperasi dan BMT masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam mengejar ketertinggalan dari BUMN maupun swasta. Karena itu, transformasi besar-besaran di sektor koperasi harus dilakukan agar bisa kembali menjadi soko guru perekonomian nasional.
Ferry menambahkan, pertumbuhan ekonomi desa secara agregat dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen. Kementerian Koperasi, kata dia, siap mendukung berbagai inisiatif untuk memperbesar peran koperasi dan BMT di Indonesia.
Pemerintah, lanjutnya, saat ini tengah memfinalisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Perkoperasian Nasional yang akan memperbarui UU Nomor 25 Tahun 1992. RUU itu mencakup klausul pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) sebagai dasar hukum ekonomi desa.
Selain itu, Ferry menyebut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 memberi peluang koperasi untuk mengelola tambang mineral hingga 2.500 hektar. Ia mendorong BMT terlibat dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat di sektor riil, termasuk pertambangan.
“Perjuangan koperasi yang dicita-citakan pendiri bangsa adalah agar masyarakat Indonesia bisa hidup berkeadilan dan sejahtera karena adanya wadah koperasi,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menegaskan pentingnya pembaruan regulasi perkoperasian agar relevan dengan perkembangan zaman. Menurutnya, visi Indonesia Emas 2045 harus menjadi arah kolektif seluruh elemen bangsa, termasuk gerakan koperasi.
“Saya memandang BMT sebagai simbol penting pengelolaan ekonomi rakyat yang disiplin dan bertanggung jawab. Tantangan terbesarnya kini adalah memperkuat tata kelola dan menjadikan amanah sebagai sistem yang terukur,” kata Sultan.
Ketua Umum Perhimpunan BMT Indonesia Mursida Rambe menambahkan, pihaknya berharap Menkop Ferry dapat mempercepat pembaruan regulasi koperasi. Saat ini, Perhimpunan BMT Indonesia menaungi lebih dari 2,9 juta anggota dan 1.231 kantor di seluruh Indonesia.
“BMT berkomitmen menjadi solusi nyata bagi masalah masyarakat, terutama untuk menekan rentenir, mengurangi pengangguran, dan menurunkan kemiskinan,” ujar Mursida. (Aji)