
PeluangNews, Jakarta — Menteri Koperasi Ferry Juliantono memperkuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan badan usaha milik negara (BUMN) untuk memastikan kesiapan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pemerintah menargetkan 8.000 unit koperasi dapat beroperasi hingga akhir Oktober 2026.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) antarkementerian, lembaga, dan BUMN di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Rabu (14/10/2026). Rapat itu juga mematangkan persiapan kunjungan lapangan ke 107 titik KDKMP yang dijadwalkan berlangsung serentak mulai Kamis (15/10/2026).
Ferry mengatakan, kunjungan ke 107 titik tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memeriksa kesiapan KDKMP dalam melayani masyarakat. Pemeriksaan dilakukan sebagai sampel dari puluhan ribu unit yang telah selesai dibangun, terutama untuk memastikan perangkat, sarana, dan kelengkapan operasionalnya tersedia.
“Kita perlu ada posko untuk memastikan kelancaran semua penyaluran barang-barang kebutuhan masyarakat, khususnya barang bersubsidi, apakah ada hambatan atau tidak. Nanti secara harian akan dimonitor,” kata Ferry dalam paparannya.
Koordinasi Distribusi Kebutuhan Masyarakat
Ferry menegaskan, percepatan operasionalisasi KDKMP membutuhkan koordinasi dan sinergi berkelanjutan antara kementerian, lembaga, dan BUMN. Kolaborasi tersebut diperlukan agar koperasi desa dapat menjalankan perannya dalam memperkuat perekonomian masyarakat.
Ia juga menyampaikan harapan Presiden agar semakin banyak KDKMP segera beroperasi. Karena itu, pemerintah mendorong percepatan penyaluran berbagai kebutuhan masyarakat melalui koperasi, termasuk pupuk, LPG, dan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
“Bapak Presiden ingin agar KDKMP sudah bisa beroperasi sebanyak mungkin. Maka kita ingin melakukan percepatan penyaluran pupuk, gas LPG, beras SPHP dan lainnya,” ujarnya.
Rakortas tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Hadir pula Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, sejumlah wakil menteri, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota, serta jajaran direksi BUMN.
Agrinas Dapat Penugasan Selama Dua Tahun
Dalam skema operasionalisasi KDKMP, PT Agrinas Pangan Nusantara mendapat penugasan untuk mengoperasikan koperasi selama dua tahun sebagai masa transisi. Penugasan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026.
Ruang lingkup penugasan meliputi pengelolaan sumber daya manusia dan kegiatan usaha, pencapaian target, pendampingan dan evaluasi, serta pengembangan sistem yang terintegrasi dengan Simkopdes.
Agrinas juga bertugas menyusun laporan, standar operasional prosedur (SOP), target kinerja, dan tata kerja untuk mendukung pelaksanaan operasionalisasi KDKMP.
Pemerintah Pantau Target 8.000 KDKMP
Sementara itu, Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah pusat akan melakukan kunjungan lapangan secara maraton mulai 15 Oktober 2026. Pemantauan dilakukan untuk memeriksa kesiapan operasional KDKMP di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintah menargetkan 8.000 unit KDKMP dapat beroperasi pada akhir Oktober. Untuk mencapai sasaran tersebut, kesiapan teknis dan nonteknis, termasuk ketersediaan barang dagangan serta sarana dan prasarana, menjadi perhatian utama.
“Mulai besok akan lakukan monitoring ke Kopdes ini, 8.000 dulu pertama, selama delapan hari ini akan ngecek terus, apa yang belum, apa yang sudah, ada yang sudah baik, ada yang belum,” kata Zulkifli. (Aji)








