JAKARTA—Kementerian Koperasi dan UKM mengajak para pelaku koperasi dan UMKM menggunakan pembayaran digital yang disebut Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) .
Menurut Menkop dan UKM Teten Masduki langkah ini bertujuan mengembangkan e-commerce di kalangan pelaku koperasi dan UKM di Indonesia pada masa pandemi Covid-19.
“Arahan pemerintah untuk beraktivitas di rumah tentu
membatasi ruang konsumen. Di sisi lain, memenuhi kebutuhan harus berjalan
terus. Publik telah mengalami perubahan dalam pola konsumsi yang offline menjadi online,” kata Teten
melalui siaran pers, Sabtu (9/5/20).
Saat ini lanjut Teten, e-commerce
memainkan peran penting terutama di masa pandemi. Dia memprediksi ‘ekonomi rumah tinggal’ akan menjadi tren
dalam waktu dekat.
“Saat ini telah terjadi peningkatan transaksi produk selama
pandemi di beberapa platform
e-commerce online,
“ papar dia.
Dengan demikian penerapan pembayaran
digital dan QRIS sebagai bentuk upaya mendorong KUMKM semakin berkembang di
tengah pandemi menjadi penting.
“Selain pengembangan platform pasar digital, pembayaran
digital juga telah berkembang pesat selama dekade terakhir,” ucap Teten
Saat ini terdapat 2,7 juta pedagang yang sudah menggunakan QRIS. Beberapa di
antaranya adalah usaha mikro seperti pedagang pasar tradisional dan kios
grosir.
Untuk memperluas penggunaanya selama pandemi, Bank Indonesia dan Kementerian
Koperasi dan UKM akan berkolaborasi dan melibatkan Kementerian Perdagangan dan
Bank Pembangunan Daerah untuk mendapatkan akses yang lebih luas ke pasar
tradisional di daerah.
“Bersama-sama kita akan menyaksikan transformasi koperasi dari
konvensional ke digital. Digitalisasi memfasilitasi sinergi antara pemangku
kepentingan dan anggota koperasi,” tutur Teten.
Teten optimistis bahwa koperasi dapat menjadi organisasi berbasis anggota
dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip partisipasi, kebersamaan dan
kemandirian, dan menjadi agen perubahan di era digitalisasi saat ini.