Peluang News, Jakarta – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan koperasi sebagai kumpulan orang harus bisa bawa manfaat pada anggotanya. Modal memang penting tapi kepentingan orang banyak yang jadi anggotanya harus mendapat prioritas utama.
Karena itu, untuk lebih memasyarakatkan koperasi dan mengkoperasikan masyarakat Budi Arie memasang target penumbuhan jumlah anggota koperasi hingga 60 juta orang atau dua kali lipat dari jumlah yang ada saat ini.
“Dengan jumlah penduduk Indonesia yang hampir 300 juta masak sih anggota koperasinya gak sampai 10%, lihat tuh di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang dan Eropa yang jumlah anggotanya lebih dari 50% jumlah penduduknya, bahkan koperasi menjadi back bone of economy yang real di negara-negara tersebut,” kata Menkop Budi Arie saat Audiensi dengan Forum Komunikasi Koperasi Besar Indonesia (Forkom KBI) di kantornya, Kamis (7/11/2024).
Audiensi dan diskusi yang berlangsung dengan suasana yang santai dan penuh canda itu dipimpin Ketua Forkom KBI Irsyad Muchtar dan dihadiri sebanyak 40 orang pegiat koperasi besar dari berbagai daerah.
Menurut Budi Arie tolok ukur koperasi di Tanah Air harus sudah mengacu pada banyaknya orang menjadi anggota koperasi. Jika ada koperasi yang dikategorikan besar tapi jumlah anggotanya hanya segelintir orang saja, maka kata Budi Arie saatnya koperasi tersebut di evaluasi.
Sejak sepuluh tahun terakhir jumlah anggota koperasi di Indonesia memang tidak bergerak hanya berkisar di angka 25 juta orang. “Saya ingin tingkatkan jumlah anggota koperasi hingga 60 juta orang,” tegasnya.
Menkop Budi Arie juga menegaskan bahwa ia akan totalitas mengembangkan koperasi di Tanah Air dan dalam tempo 100 hari kerja akan mengunjungi koperasi-koperasi yang disebut katagori besar.
“Koperasi Simpan pinjam memang tetap jadi perhatian kita, tapi untuk tahun ini saya akan concern pada pengembangan koperasi sektor produksi guna menunjang program gizi sehat dan target swasembada pangan,” tututnya.
Untuk menunjukkan keseriusannya membenahi koperasi, Budi Arie meminta kepada Ketua Forkom KBI Irsyad Muchtar agar membuat WhattsApp group dimana ia menjadi bagian dari anggotanya.
” Bang Irsyad saya minta bikin WA group khusus orang koperasi, masukan saya sebagai salah seorang anggotanya dan silakan diskusi langsung dengan saya tentang hal-hal menyangkut kendala di perkoperasian yang harus kita selesaikan bersama ” ujarnya.
Budi Arie mengajak pegiat koperasi melakukan diskusi bulanan dengan dirinya seperti yang saat ini diinisiasi oleh Forkom KBI.
Pekerjaan rumah lain yang dinilainya mendesak adalah menyelesaikan dualisme Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin) yang pecah kongsi sejak Munas organisasi tunggal koperasi itu pada 2019
” Dekopin itu kan wadah tunggal koq pecah dua, tidak elok itu. Karenanya pada Desember ini saya minta mereka menggelar Munas luar biasa dan nantinya hanya ada satu Dekopin,” tukasnya.
Tugas lain yang juga urgent adalah menyelesaikan pembahasan RUU Perkoperasian untuk segera disahkan jadi UU.
“Sudah 32 tahun, koperasi hanya mengacu pada UU No 25 Tahun 1992. Dan saya kira sudah ‘jadoel’ dan tak sesuai lagi dengan tuntutan digitalisasi dewasa ini ” pungkas Budi Ari seraya menegaskan UU Koperasi yang baru sudah harus selesai pada 100 hari kepemimpinannya. (Faw)