
PeluangNews, Jakarta – Peresmian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih direncanakan pada 19 Juli 2025 mendatang.
Sejauh ini yakni per 30 Mei 2025, tercatat 80 ribu Kopdes Merah Putih telah terbentuk di seluruh Indonesia sebagai bukti dukungan nyata terhadap ekonomi berbasis komunitas lokal.
Dari total 80 ribu Kopdes Merah Putih yang telah terbentuk, sambungnya, sebanyak 65 ribu Kopdes Merah Putih telah memiliki legalitas hukum yang sah dan ditargetkan seluruhnya akan lengkap pada akhir Juni 2025.
“Kopdes ini dirancang menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berpotensi menyerap minimal 2 juta tenaga kerja dari berbagai sektor,” kata Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan usai membuka Kick Off Pelatihan Capacity Building Sumber Daya Manusia dan Penguatan Kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Zulkifli menjelaskan Kopdes Merah Putih akan menjalankan fungsi ekonomi multi peran seperti distribusi pangan, layanan kesehatan, energi rumah tangga, serta penyediaan sembako yang dikelola langsung oleh masyarakat desa secara mandiri dan berkelanjutan.
Selain itu, menurut dia, pemerintah telah menyiapkan mock-up sebanyak 80 unit Kopdes sebagai percontohan, yang nantinya akan diresmikan Presiden Prabowo Subianto dalam acara peluncuran secara nasional.
Kehadiran 80 ribu Kopdes yang akan tersebar di seluruh Indonesia, lanjutnya, akan menciptakan ekosistem ekonomi kerakyatan yang inklusif dan memperkuat ketahanan sosial melalui pemberdayaan sumber daya manusia di tingkat desa.
“Peresmian Kopdes Merah Putih diagendakan pada 19 Juli 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto,” tambah Zulkifli.
Belum lama ini, Deputi Bidang Materi Komunikasi dan Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Isra Ramli menuturkan, pembentukan Kopdes Merah Putih bukan hanya menjadi solusi atas panjangnya rantai distribusi desa, tetapi juga dipastikan akan menyerap banyak tenaga kerja.
“Setiap Kopdes Merah Putih setidaknya akan memiliki tiga pengurus inti yang dipilih oleh anggota, yaitu ketua, sekretaris, dan bendahara,” ujar Isra, menjelaskan.
Berdasarkan kebutuhan usaha, tambah dia, akan ada tambahan pekerja yang mana status mereka bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), tapi benar-benar sebagai karyawan koperasi.
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, Kopdes Merah Putih akan fokus membangun ekosistem bisnis dan digitalisasi. Pembentukannya membutuhkan kerja keras dari semua pihak agar sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi.
Dikatakan, saat ini tahapan penting sedang berjalan, meliputi pembuatan model dan proses bisnis, penyiapan modul pelatihan, serta penyiapan pendampingan. []