Peluang News, Jakarta-Pengelolaan sampah kini menjadi isu strategis nasional yang berdampak besar terhadap kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, hingga ketahanan pangan.
Menyikapi kondisi tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Pangan menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah dengan Teknologi Waste to Energy pada Jumat (11/4/2025), di Jakarta.
Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq serta Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo.
Dalam pertemuan tersebut, Zulkifli Hasan menegaskan perlunya langkah terobosan serius untuk mengatasi darurat sampah secara terintegrasi. Salah satu fokus utama adalah percepatan revisi tiga Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pengelolaan sampah, yakni Perpres Nomor 97 Tahun 2017, Perpres Nomor 83 Tahun 2018, dan Perpres Nomor 35 Tahun 2018.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, perlu segera dilakukan upaya terobosan serius untuk menangani kondisi darurat persampahan secara terintegrasi,” ujar Zulkifli Hasan.
Revisi terutama diarahkan pada penyederhanaan regulasi Perpres 35/2018, yang mengatur pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Pemerintah menilai regulasi saat ini belum cukup mendukung percepatan pembangunan fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Tiga aspek utama akan menjadi fokus dalam revisi tersebut. Pertama, penyederhanaan proses perencanaan dan pemilihan investor yang selama ini dinilai terlalu panjang dan birokratis. Kedua, perubahan skema insentif dengan menitikberatkan pada penetapan harga pembelian listrik oleh PLN, tanpa melibatkan tipping fee dari pemerintah daerah. Ketiga, pemberian penugasan langsung kepada PT Danantara dan PLN dalam merancang dan menentukan mitra pengembang PSEL secara lebih efisien.
Menko Pangan menekankan bahwa percepatan revisi regulasi harus dilakukan secepat mungkin agar implementasinya dapat berjalan secara konsisten di seluruh wilayah.
“Revisi ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam menyelesaikan persoalan sampah di Indonesia, sekaligus mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” pungkas Zulkifli Hasan.