JAKARTA-—Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa para perokok menghabiskan anggaran BPJS Kesehatan sebesar Rp15 triliun. Oleh sebab itu kata Menkeu, perokok adalah beban negara.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Kebijakan Cukai Hasil Tembakau 2022 yang disiarkan di kanal Youtube Kementerian Keuangan.
“Rokok adalah pengeluaran terbesar kedua bagi penduduk miskin baik di perkotaan dan pedesaan, rokok merupakan komoditas pengeluaran kedua tertinggi dari sisi pengeluaran rumah tangga setelah beras,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers, Selasa (14/12/21).
Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok rata-rata 12 persen pada 2022 mendatang.
Kebijakan ini bertujuan upaya menekan jumlah perokok yang disebut telah meningkatkan beban keuangan negara dari sisi biaya kesehatan.
Konsumsi rokok beirmbas pada jaminan kesehatan nasional dan biaya ekonomi yang cukup besar.
“Biaya kesehatan akibat merokok mencapai hingga Rp27 triliun,” pungkasnya,





