hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Menkeu Purbaya dan BI Diminta Tertibkan Praktik Gerai yang Menolak Pembayaran Uang Tunai

GoPay Gratiskan Biaya Transaksi QRIS bagi UMKM
Ilustrasi: Penggunaan QRIS/dok: Pasardana.

PeluangNews, Jakarta – Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay merasa prihatin dengan maraknya gerai yang menolak pembayaran menggunakan uang tunai.

Praktik gerai yang hanya menerima pembayaran nontunai seperti kartu atau QRIS sudah meluas di masyarakat sehingga perlu ditertibkan.

Untuk itu, Saleh meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo harus menyikapi hal tersebut dengan turun tangan mengambil langkah-langkah penertiban.

“Menteri Keuangan dan Gubernur BI harus turun tangan. Sudah banyak orang yang kritis dan mencermati masalah ini. Jangan lemah dalam menegakkan aturan. Apalagi aturan tersebut secara eksplisit disebutkan di dalam undang-undang,” kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (25/12/2025).

Dia menjelaskan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang secara jelas mengatur larangan menolak rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, kecuali terdapat keraguan atas keasliannya.

Ketentuan tersebut memiliki konsekuensi hukum sehingga Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia perlu bersikap tegas.

“Sekali lagi, kalau ini dibiarkan akan berdampak negatif bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan politik di Indonesia,” kata Saleh, menandaskan.

Saleh merespons beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang konsumen lanjut usia ditolak pembayaran tunai oleh sebuah toko roti di halte Transjakarta kawasan Monas. Video tersebut diunggah akun Instagram @arli_alcatraz pada Kamis (18/12/2025).

Dalam rekaman itu, seorang pria terlihat memprotes kebijakan toko yang mewajibkan pembayaran menggunakan QRIS.

Dia mengungkapkan praktik penolakan pembayaran tunai bukan hanya terjadi sekali. Dia pernah mengalami hal serupa di sejumlah restoran dan gerai.

“Saya sendiri saja, di beberapa restoran dan gerai, sering ditolak kalau mau bayar cash (tunai). Katanya, ketentuannya seperti itu dari atasan,” ujarnya.

Dia menilai kebijakan sepihak tersebut bertentangan dengan prinsip negara hukum.

“Kalau semua orang boleh buat aturan seperti itu, dipastikan akan terjadi carut-marut. Wibawa negara sebagai negara hukum akan sangat dilemahkan,” ucap Saleh.

Politikus Partai Amanat Nasional ini juga menyoroti dampak sosial dari kebijakan cashless only, terutama bagi kelompok masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi digital.

“Kasihan, dia ditinggalkan zaman. Padahal, menurut undang-undang, setiap orang harus menerima pembayaran pakai uang cash,” kata dia.

Ketua Komisi VII DPR itu menambahkan, pihak berwenang harus memeriksa dan meminta pertanggungjawaban pihak yang memerintahkan gerai hanya menerima pembayaran nontunai. []

pasang iklan di sini
[koko_analytics_counter]
octa vaganza