JAKARTA-—Menteri Keuangan Sri Mulyani memproyeksikan penerimaan perpajakan akan turun (shortfall) sebesar Rp388,5 triliun di tengah pandemi virus corona. Hitung-hitungannya, penerimaan pajak hanya sebesar Rp1.254 triliun atau jauh lebih rendah dari target APBN 2020, yakni Rp1.642 triliun.
“Ini tumbuh negatif 5,9 persen. Kami sudah hitung cukup detail,” ujarnya dalam rapat virtual dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (30/4/20).
Menkeu mengakui penurunan tersebut disebabkan terganggunya aktivitas ekonomi akibat pandemi Covid-19. Sementara, pemerintah harus memberikan insentif perpajakan guna menanggulangi dampak tersebut.
Insentif perpajakan, antara lain pemangkasan tarif Pajak Penghasilan (PPh) menjadi 22 persen yang berlaku pada periode pajak April 2020 dengan batas setor 15 Mei 2020. Kondisi ini menurunkan penerimaan Rp20 triliun, tapi membantu korporasi.
Tak hanya perpajakan, penerimaan bea dan cukai juga diprediksi meleset sebesar Rp14,6 triliun dari target Rp223,1 triliun menjadi Rp201,5 triliun. Penerimaan bea dan cukai tersebut minus 2,3 persen.
“Ini memperhitungkan stimulus pembebasan bea masuk untuk 19 industri,” kata Sri Mulyani.