
PeluangNews, Jakarta – Calon jemaah haji Indonesia diminta untuk mematuhi kewajiban tes kesehatan sebagai syarat pelunasan biaya haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
Permintaan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochammad Irfan Yusuf dalam siaran persnya, Selasa (25/11/2025).
Menhaj mengatakan Otoritas Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan kesehatan jemaah secara acak. Jika ditemukan jemaah yang dinilai tidak layak istitaah (kemampuan) kesehatan, maka akan berpotensi dipulangkan.
“Nanti pada saat di bandara kedatangan di Saudi akan ada pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara acak, jemaah yang dinilai tidak layak istitaah kesehatan berpotensi dipulangkan saat itu juga,” ujar Irfan.
Sebab itulah Irfan mengajak jemaah untuk menjaga kesehatan sejak dini agar pada waktu keberangkatan nanti dalam kondisi sehat dan siap mengikuti rangkaian ibadah.
Sebelum berangkat, calon jemaah wajib menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisili sebagai prasyarat pelunasan biaya haji.
Kemenhaj menekankan bahwa penerapan standar kesehatan pada penyelenggaraan haji 2026 akan dilakukan sepenuhnya untuk memastikan keselamatan dan kelancaran ibadah haji.
“Jika jemaah tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan, maka tidak dapat diberikan kesempatan pelunasan. Ini semata untuk memastikan keselamatan dan kelancaran ibadah haji,” ujar Irfan.
Menurut dia, bila jemaah tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan, maka tidak dapat diberikan kesempatan pelunasan. Ini semata untuk memastikan keselamatan dan kelancaran ibadah haji.
Dia juga memastikan tidak ada pungutan informasi pelunasan, mengingatkan bahwa seluruh informasi resmi tentang pelunasan biaya haji hanya disampaikan melalui kanal resmi Kemenhaj.
“Kami tegaskan, tidak ada pungutan biaya apapun di luar ketentuan,” ucap Irfan.
Selain itu, daftar jemaah yang berhak pelunasan hanya diumumkan melalui website resmi di www.haji.go.id.
“Jika ada pihak yang meminta biaya tambahan, segera laporkan melalui kantor Kemenhaj tingkat kabupaten/kota atau langsung kepada kami,” tutur Menteri Haji itu. []







