Kami Koperasi Kuta Mimba di Bali yang usaha pokoknya adalah Simpan Pinjam dimana keberadaan anggota merupakan pasar bagi koperasi baik dari sisi funding dan lending. Selain simpan pinjam sebagai core business, kami juga merancang fasilitas berupa merchant yang bisa dimanfaatkan oleh anggota dengan mendaftarkan usaha yang dimilikinya. Selanjutnya bisa dilihat oleh anggota yang lain melalui list merchant yang tampil di fitur Kuta Mimba Mobile. Jadi dapat membantu mempromosikan produk dan jasa usaha anggota.
Perputaran uang dari transaksi yang dilakukan tetap dalam koperasi kita tentu menguatkan koperasi. Selanjutnya bagaimana upaya kita menumbuhkan fanatisme anggota untuk bertransaksi kebutuhan di usaha anggota. Kalau ini berjalan optimal tentu akan dapat memajukan usaha anggota dengan dukungan anggota yang lain dan menguatkan koperasi itu sendiri. Mohon masukannya…
“Bersama Kita Besar dan Sejahtera”
Rasna
Ketua Koperasi Kuta Mimba Bali
Sebagai Kopeasi berbasis serba usaha, Kuta Mimba agaknya juga memiliki produk simpan pinjam bahkan cukup dominan. Selain itu KSU Kuta Mimba membuat list merchant yang bertujuan untuk membantu mempromosikan produk dan jasa usaha anggota. Upaya untuk menggalang kemampuan dan kekuatan anggota ini patut mendapat apresiasi, karena kekuatan koperasi memang terdapat pada seberapa besar fanatisme dan partisipasi anggota terhadap koperasinya. Pada dasarnya terdapat 3 kriteria yang biasanya digunakan untuk mengukur kualitas koperasi, Pertama, adanya anggota yang memiliki dual identity, yaitu anggota sebagai pemilik dan pelanggan atas layanan yang diselenggarakan koperasi. Artinya anggota merupakan pasar tetap/pasti (captive market) untuk koperasi dan anggota juga merupakan pemilik dari koperasinya. Ini merupakan ciri pembeda antara koperasi dengan badan usaha bukan koperasi. Kedua, adanya usaha koperasi yang sehat dan mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan harapan anggota, sehingga mampu meningkatkan partisipasi anggota (cooperatives enterprise). Ketiga, adanya dampak berupa kemajuan ekonomi anggota (member promotion).
Dalam hubungan dengan peyelenggaraan pelayanan kepada anggotanya, maka koperasi perlu menyambungkan produk barang dan jasa anggota dengan pasat. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan oleh koperasi terkait hal ini, antara lain pengadaan input produk (antara lain penyediaan bahan baku, tenaga ahli, dan permodalan) yang diperlukan anggota. Selain itu, dalam upaya koperasi memasarkan produk yang dihasilkan anggota (output) dapat dilakukan melalui membangun hubungan kebersamaan/ kolektive melalui promosi bersama dan penjualan bersama yg dapat menekan biaya dan meningkatkan posisi tawar koperasi.
Sejalan dengan itu, koperasi juga perlu meningkatkan kapasitas manajemennya, mendorong anggota untuk memenuhi kewajibannya dalam mendukung permodalan, kontrol terhadap koperasinya dan tetap melakukan propaganda kepada anggota agar senantiasa memanfaatkan layanan koperasi. Manajemen koperasi yang baik dan partisipasi anggota yang tinggi merupakan pengungkit penting untuk membangun koperasi yang berkualitas, modern, besar dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggota (member promotion). Alat utama yang selama ini digunakan untuk membangun koperasi idaman seperti itu adalah pendidikan anggota.Itulah sebabnya Pasal 45 UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian mengatur bahwa kope-rasi wajib menyisihkan Sisa Hasil Usahanya untukPendidikan Anggota.
Demikian masukan saya dan selamat bekerja.