
Peluang News, Jakarta – Pemerintah baru saja meresmikan beroperasinya layanan kegiatan usaha bullion (bank emas) Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia. Ini adalah layanan bank emas perdana yang diluncurkan di Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto sendiri yang meluncurkan layanan bullion bank tersebut pada 26 Februari 2025, dua hari setelah meluncurkan sovereign wealth fund BPI Danantara.
Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum paham tentang apa sebenarnya bullion bank, bagaimana beroperasinya dan apa manfaatnya bagi masyarakat.
Sederhananya, bank emas atau bullion bank merupakan lembaga jasa keuangan yang menyediakan layanan simpanan emas, pembiayaan, perdagangan, dan penitipan emas. Pengoperasian bisnis ini diatur oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Dengan adanya bank emas, nasabah dapat menyimpan emasnya ke layanan bullion, atau dapat pula menabung untuk mendapatkan emas dalam jumlah yang diinginkan. Keuntungannya, nasabah tak perlu khawatir akan keamanan emasnya karena disimpan di bank. Nilai emas yang disimpan nasabah juga akan terus berkembang mengikuti harga pasar.
Di banyak negara lain, layanan ini sudah cukup banyak disediakan. Beberapa bank besar telah terlibat dalam perdagangan, penyimpanan, dan pembiayaan emas, diantaranya adalah JPMorgan Chase, HSBC, UBS, Scotiabank, Goldman Sachs, dan Barclays.
Di beberapa negara bahkan keberadaan ATM emas sudah dapat dengan mudah ditemui. Di Indonesia, beberapa bank syariah, termasuk Bank Syariah Indonesia dan Pegadaian sebelum peresmian bullion bank ini juga sudah merintis layanan simpanan emas atau gadai emas. Maybank Indonesia juga sudah menyediakan layanan menabung emas melalui aplikasi perbankan digitalnya. Melalui kerja sama dengan Pegadaian, nasabah dapat menukarkan simpanan emasnya di aplikasi ponsel menjadi emas fisik di Pegadaian.
Otoritas Jasa Keuangan menyambut baik peluncuran layanan bank emas tersebut. Peresmian bullion bank tersebut diyakini merupakan momen penting dalam pengembangan ekosistem industri emas nasional. Ekosistem ini diharapkan memberikan manfaat luas, tidak hanya bagi industri, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian, kegiatan usaha bulion yang didukung oleh ekosistem bulion yang lengkap akan menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk pemanfaatan komoditas emas. Pada tahun 2023, Indonesia berada di posisi ke-8 sebagai negara penghasil emas terbesar dengan produksi tahunan mencapai 110 s.d 160 ton dan berada di peringkat ke-6 sebagai negara dengan cadangan emas terbesar,” ujar M. Ismail Riyadi Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK melalui keterangan pers.
Dengan jumlah cadangan yang besar dan produksi emas yang solid, Indonesia memiliki potensi besar untuk lebih mengoptimalkan monetisasi emas untuk mendorong perekonomian nasional yaitu melalui pembentukan kegiatan usaha bulion.
OJK meyakini kegiatan usaha bulion menjadi bentuk diversifikasi produk jasa keuangan yang memanfaatkan monetisasi emas sebagai sumber pendanaan dalam rangka mendukung kebutuhan pembiayaan pada rantai pasok emas di dalam negeri, mulai dari sektor pertambangan, pemurnian, manufaktur, hingga penjualan emas ke konsumen ritel.
Langkah ini diyakini tidak hanya memperluas pilihan investasi, tetapi juga akan semakin memperdalam pasar keuangan di Indonesia melalui monetisasi emas yang disalurkan kepada Lembaga Jasa Keuangan. Kegiatan usaha bulion ini diharapkan juga dapat membantu mengurangi impor emas Indonesia dan mendukung program hilirisasi di sektor komoditas emas.