
Peluang News, Jakarta – Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) KADIN Indonesia sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa investasi dan dunia usaha merupakan faktor kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, pasca-reformasi, minat investor domestik maupun asing masih terhambat oleh berbagai faktor.
Beberapa kendala utama yang menghambat investasi di Indonesia antara lain:
- Korupsi yang masih menjadi tantangan besar meskipun tengah diperangi oleh Presiden Prabowo Subianto.
- Regulasi yang sering berubah, menciptakan ketidakpastian bagi investor.
- Biaya politik yang tinggi, akibat sistem pemilihan langsung dari tingkat desa hingga nasional.
- Dominasi ekonomi oleh segelintir kelompok (oligarki).
- Praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum organisasi masyarakat (ormas).
- Akses pembiayaan yang terbatas dan infrastruktur yang belum memadai.
- Birokrasi yang kompleks dan lambat.
Bamsoet menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Solusi Strategis untuk Meningkatkan Investasi
Dalam Rapat Terbatas Koordinasi Bidang Polkam KADIN Indonesia di Jakarta, Senin (24/3/2025), Bamsoet mengusulkan beberapa langkah strategis:
- Stabilitas kebijakan dan reformasi hukum, agar investor mendapatkan kepastian hukum.
- Penegakan hukum yang tegas, termasuk pemberantasan korupsi di semua lini.
- Peningkatan infrastruktur guna memperlancar arus investasi.
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar lebih kompetitif di pasar global.
Menurut Bamsoet, praktik pungutan liar oleh oknum ormas semakin marak dan kerap mengganggu distribusi barang dari kawasan industri ke pelabuhan. Tak jarang, oknum ini juga menekan perusahaan untuk merekrut tenaga kerja dari anggota mereka tanpa mempertimbangkan kualifikasi. Hal ini menambah beban bagi investor dan memicu relokasi bisnis ke negara yang lebih ramah investasi.
“Biaya tambahan yang tidak diinginkan ini turut menyebabkan tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR) di atas enam. Artinya, untuk menghasilkan satu unit tambahan produk, dibutuhkan investasi yang sangat besar, yang pada akhirnya melemahkan daya saing Indonesia di pasar global,” jelasnya.
Korupsi dan Ketidakpastian Hukum Jadi Penghambat Utama
Bamsoet juga menyoroti Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia yang berada di peringkat 110 dari 180 negara pada tahun 2023 menurut Transparency International. Korupsi meningkatkan biaya operasional perusahaan melalui praktik suap dan menciptakan ketidakadilan dalam dunia usaha.
Selain itu, sistem hukum di Indonesia kerap dianggap tidak memberikan kepastian bagi investor. Proses hukum yang rumit, penegakan hukum yang tebang pilih, serta praktik “mafia hukum” yang melibatkan oknum penegak hukum semakin merusak kepercayaan investor.
“Birokrasi yang rumit juga menjadi kendala besar. Proses perizinan yang panjang dan tidak efisien menciptakan bottleneck bagi investor yang ingin memulai usaha,” tambahnya.
Keamanan dan Stabilitas Politik Menjadi Faktor Kunci
Ancaman keamanan seperti konflik sosial, terorisme, dan kriminalitas juga menjadi pertimbangan utama bagi investor. Meskipun Indonesia relatif stabil secara politik, beberapa daerah masih mengalami konflik yang dapat mengganggu aktivitas bisnis.
Dengan langkah-langkah strategis yang tepat, diharapkan Indonesia dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan menarik lebih banyak investor, baik dari dalam maupun luar negeri. (Aji)