Yang sering menimbulkan pertanyaan mengapa pengetahuan tentang koperasi tidak diajarkan kepada anak sejak ia dibangku sekolah dasar?
‘Anakhon hi do hamoraon di au’ (Anakku adalah kehormatan, anakku adalah satu-satunya kekayaan) judul lagu Batak gubahan Nahum Situmorang itu mengisahkan betapa berharganya posisi seorang anak sebagai penerus generasi dan keturunan.
ai tung so boi pe au lao da
tu paredang edangan
tarsongon dongan donganki da
na lobi passarian
alai sudena gellengki da
dang jadi hahurangan
anakkkon hi do naummarga di au
(walaupun aku tak bisa pergi bersenang-senang
seperti teman-temanku
yang memiliki penghasilan yang banyak
asalkan semua anakku
tidak ada yang kekurangan satupun
karena anak-anakku itu yang paling berharga bagiku).
Lalu itu berhasil menggugah perjuangan seorang bapak untuk anak-anaknya mendapatkan pendidikan yang layak. Tidak heran jika Biro Pusat Statistik merilis sepanjang 2024 merilis suku yang paling menaruh perhatian pada pendidikan adalah suku Batak.
Lagu itu pula yang menginspirasi Ketua Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri (KMM) Tumbur Naibaho membuka produk Simpanan Berencana Pendidikan (SBP).
“Semua orang tua pasti menginginkan pendidikan yang terbaik buat putra-putrinya. Sehingga kita mendorong para anggota KMM rajin menabung di produk SBP KMM untuk pendidikan anak sejak dini, agar kelak tidak lagi kelabakan soal dana saat anak-anaknya masuk perguruan tinggi,” ujar Tumbur Naibaho, pertengahan Maret 2025.
Khusus di Wilayah Sumbagut II kata Tumbur, ada 10 ribuan anggota yang tersebar di 13 kantor cabang KMM di Kabupaten Samosir, menabung untuk investasi masa depan anak-anaknya.
Koperasi Sekolah
Menyiapkan tabungan untuk persiapan masa depan anak tentu saja sikap yang bijak. Namun menurut Tumbur, seorang anak hendaknya diarahkan untuk menabung sendiri baik melalui tabungan sekolah atau melalui koperasi.
Di sejumlah koperasi berbasis Credit Union seorang anak sudah bisa menabung sendiri di koperasi. Status mereka adalah Anggota Luar Biasa yang memang ditolerir oleh Undang-undang. Tumbur berharap dalam perubahan Undang-undang koperasi yang sedang digodok oleh DPR RI nanti dapat diakomodasikan sebuah koperasi sekolah, dimana yang jadi anggota adalah para siswa sekolah bersangkutan,” ujarnya.(Irm)