Setelah satu tahun mewarnai percaturan koperasi tingkat nasional, Masyarakat Perkoperasian Indonesia (MPI) menggelar Rapat Kerja Nasional I yang berlangsung Rabu 25 Januari lalu di Jakarta. Hasilnya, selain merekomendasikan sinergi bisnis antar-koperasi, juga mendesak pemerintah dan DPR untuk menyelesaikan UU Koperasi yang hingga kini masih belum jelas nasibnya.
Dalam usianya yang amat muda, memang belum banyak kiprah menonjol dari organisasi beranggotakan sekitar 200 koperasi sekunder dan primer ini. “MPI merupakan sinergi koperasi aktif dengan tujuan menciptakan kesejahteraan bagi anggota melalui pemberdayaan usaha, karenanya kami menghindar persinggungan dengan politik,” kata Ketua Umum MPI Deddy SA Kadir.
Bagi pegiat koperasi di tanah air, nama mantan pejabat Badan Urusan Logistik (Bulog) ini bukanlah orang baru, terutama di kalangan Koperasi Unit Desa (KUD) yang merupakan mitra kerja Bulog di masa lalu. Kesediaan Deddy Kadir memimpin MPI agaknya ibarat ‘macan turun gunung’ karena merasa gerah dengan kiprah perkoperasian yang belakangan kian tak menentu.
Kepada Irsyad Muchtar dari Majalah PELUANG, Deddy yang juga Ketua Umum Koperasi Pegawai Logistik Seluruh Indonesia (Kopelindo) bertutur mengenai program MPI ke depan yang bakal sarat dengan aktivitas usaha alih-alih sekadar wacana. Berikut petikannya.
SETELAH SATU TAHUN MPI BERDIRI, APA SAJA PROGRAM YANG SUDAH DILAKUKAN?
MPI berdiri atas inisiatif sejumlah pegiat koperasi aktif di Jakarta kemudian gaungnya melebar ke berbagai daerah sehingga anggota kami tersebar di pelosok tanah air. Contohnya Kopelindo yang punya primer di 27 provinsi otomatis juga anggota MPI.
Begitu pula dengan KKB (Koperasi Karyawan Bukopin) yang primernya tersebar di seluruh Bank Bukopin yang ada di berbagai daerah. Setahun pertama ini kami rutin melakukan konsolidasi antar-anggota. Hasilnya sangat positif karena kami dapat mensinergikan bisnis yang bisa kita galang bersama.
DALAM IKLIM EKONOMI KOMPETITIF DAN NEOLIB DEWASA INI, APAKAH BISNIS KOPERASI MASIH BISA
BERSAING ?
Ha…ha..ha tampaknya Anda under-estimate dengan koperasi. Tentu tidak salah jika parameternya adalah perlakuan usaha antara koperasi dan usaha swasta yang hingga kini masih tidak fair.
Tetapi jika kita melihat pertumbuhan ekonomi di negeri maju yang nota bene kapitalis, ternyata bisnis koperasinya yang tumbuh lebih dulu sebagai penopang perekonomian rakyat sekaligus menstabilkan ekonomi politik. Itu artinya, sudah sangat benar jika para founding fathers negeri kita menitipkan koperasi dalam konstitusi negara yaitu UUD 1945
APAKAH ADA REKOMENDASI YANG DINILAI MENDESAK DARI HASIL RAKERNAS INI?
Tepatnya imbauan kepada pemerintah agar lebih serius melakukan pembinaan terhadap koperasi. Salah satu yang mendesak adalah selesainya pembahasan Undang-Undang (UU) Koperasi.
Tanpa adanya UU maka bisnis koperasi kehilangan arah karena tiadanya payung hukum. Celakanya, peraturan lainnya seperti Keputusan Menteri (Kepmen) juga tidak menyentuh kepentingan koperasi. Contohnya tentang pembagian SHU.
Dikatakan SHU koperasi yang boleh dibagi ke anggota adalah SHU usaha dengan anggota kalau usaha di luar anggota masuk ke dalam cadangan koperasi. Mestinya kan semuanya harus bisa dinikmati oleh anggota dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan kepentingan koperasi itu sendiri.
APAKAH MPI SUDAH BERI MASUKAN UNTUK UU KOPERASI YANG BARU ITU ?
MPI selalu siap memberikan masukan kepada pemerintah maupun DPR guna secepatnya menyelesaikan UU Koperasi yang kehadirannya ditunggu masyarakat koperasi. Tanpa adanya UU itu kami seolah berjalan dalam gelap.
Namun dari sisi mikro, kami juga terus melakukan konsolidasi dan sinergi usaha dengan anggota sehingga secara bersama-sama dapat menggarap peluang yang ada. Contohnya Koperasi Rumah Sakit Pertamina kerja sama dengan KKB untuk pengadaan alat kesehatan.
PROGRAM TERDEKAT INI AKAN GARAP APA?
Anggota MPI seluruhnya adalah koperasi aktif. Artinya, dalam lembaga ini tidak ada koperasi yang tidak punya usaha apalagi tidak punya anggota. Karenanya upaya mencari peluang bersama dalam rangka sinergi menjadi prioritas garap. Selain itu kami berupaya meningkatkan kapasitas manajemen.
Kemarin kita melakukan pembahasan mengenai budgeting. Ternyata masih banyak yang salah bagaimana menyusun pembukuan dan menyiapkan budget pajak. Banyak pula koperasi yang belum tahu perpajakan sehingga tidak sadar kalau sudah bayar dobel pajak.
Kepedulian kami yang lain adalah peningkatan kualitas SDM. Bolehlah pengurus koperasinya itu pensiunan atau karyawan tapi untuk mengurus usaha harus mencari pegawai yang profesional. Karenanya kami telah menyiapkan dana untuk pendidikan, pelatihan, kursus maupun study banding.
OPERASIONAL MPI DIPEROLEH DARI MANA?
Sementara ini masih bantingan dulu lah, kalau ada anggota yang mau jadi sponsor tentu sangat membantu. Tetapi ke depan, dengan berbagai program pelatihan yang kami adakan, tentunya boleh dong ada fee untuk MPI agar bisa membayar operasional lembaga dan gaji karyawan. (Irsyad Muchtar)