Mendagri Terbitkan Edaran Bagi Kepala Daerah Agar Koordinasi Jaga Pilkada Aman dan Damai

Mendagri Tito Karnavian | Foto: Dok. Puspen Kemendagri

Peluang News, Jakarta – Pemilihan kepala daerah (pilkada) akan berlangsung November 2024. Namun, suasana kontestasi politik sudah sangat terasa dengan munculnya bakal calon kepala daerah yang akan diusung partai politik.

Untuk itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 200.2.1/2222/SJ tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

SE ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia Mendagri menekankan agar kepala daerah dapat membangun koordinasi lintas pihak dalam menjaga Pilkada 2024 berjalan aman dan damai.

Tito menjelaskan bahwa para kepala daerah dapat berkoordinasi dengan forum pimpinan daerah, pemangku kepentingan terkait, aparat keamanan yang meliputi TNI dan Polri.

Unsur lainnya, lanjut dia, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (21/5/2024), seperti tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh masyarakat lainnya dapat diajak koordinasi.

Menurut dia, upaya tersebut perlu dilakukan dalam rangka menciptakan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat sesuai tugas dan fungsi.

“Sehingga, Pilkada Serentak 2024 terlaksana dengan aman dan damai,” kata Tito dalam SE tertanggal 13 Mei 2024 tersebut.

Mantan Kapolri itu mengimbau seluruh kepala daerah agar memastikan realisasi anggaran dana hibah Pilkada Serentak 2024 pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 60% dari total dana hibah.

Hal itu sesuai dengan SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada Tahun 2024, sekaligus SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ tanggal 29 September 2023 terkait ihwal yang sama.

Dalam SE tersebut, Mendagri juga menegaskan pentingnya kepala daerah untuk meningkatkan peran partisipasi asosiasi atau perhimpunan wartawan dalam mendukung Pilkada 2024.

Peningkatan dapat dilakukan melalui kerja sama dengan wartawan dan media massa agar berkontribusi dalam sosialisasi, edukasi, dan literasi yang bertujuan mencerdaskan pemilih serta meningkatkan partisipasi pemilih.

“Serta mencegah pemberitaan negatif sebagai upaya memperkuat legitimasi hasil Pilkada Serentak 2024,” tutur Tito.

Menurut dia, kerja sama dapat dilaksanakan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) atau asosiasi/perhimpunan wartawan dan organisasi lain yang memiliki unsur keanggotaan di seluruh Indonesia.

Pada bagian lain, Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk dapat melaporkan pelaksanaan SE tersebut secara berjenjang melalui Sekretariat Jenderal paling lama Juni 2024. []

Exit mobile version