UMKM  

Mendag: Pertumbuhan UMKM Syarat Indonesia Jadi Negara Maju

Peluangnews, Madiun – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat merambah pasar ekspor. Namun demikian, semestinya pelaku usaha mikro terlebih dahulu juga dapat menguasai pasar dalam negeri secara dominan, dan memiliki basis yang solid di pasar dalam negeri.

Jadi, bilamana pertumbuhan UMKM terus meningkat ini merupakan salah satu syarat agar Indonesia dapat menjadi negara maju. Untuk itu, pemerintah akan terus mendukung peningkatan kapasitas UMKM hingga berorientasi ekspor.

“Kalau kita mau menjadi negara maju,UMKM harus tumbuh. Kalau dalam negeri kita kuasai, langkah selanjutnya adalah ekspor. Barulah kita bisa menjadi negara maju. Negara maju punya produk yang diakui dunia. Kalau dibanjiri produk asing,namanya  negara konsumen dan menjadi pasar,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam keterangannya, Kamis (12/10/2023).

Mendag menambahkan, Kemendag telah menerbitkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Permendag ini dibuat untuk melindungi pelaku UMKM dan konsumen.

Permendag tersebut didesain untuk membangun ekosistem ekonomi digital yang lebih adil dan bermanfaat,baik bagi pedagang, konsumen, maupun masyarakat luas.

“Maka, impor kami batasi, tata, dan atur. Barang-barang impor harus diperiksa dulu sertifikat halalnya, Standar Nasional Indonesianya, izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, sampai jaminan purna jual. Pemerintah perketat agar ekonomi dalam negeri tumbuh,” ungkap Zulkifli.

Mendag mengatakan, para pelaku UMKM terus didorong untuk memanfaatkan teknologi dan merambah platform-platform niaga elektronik.

Ia menilai, perniagaan elektronik harus dipelajari agar pelaku UMKM tidak ketinggalan dalam kompetisi. Untuk masuk ke ekosistem digital, para pelaku UMKM pun harus menunjukkan kemauan untuk berkembang. Pengembangan diri ini dapat berupa pengembangan kualitas produk maupun peningkatan dari sisi manajemen sumber daya manusianya.

Sejalan dengan semangat peningkatan kapasitas UMKM, Mendag mengatakan, bahwa Kemendag juga mendorong pembangunan ekosistem bisnis UMKM melalui kolaborasi dengan sejumlah lembaga.

Hal tersebut, terwujud dalam ekosistem empat pilar. Ekosistem ini ditujukan untuk semakin meningkatkan daya saing UMKM dan mewujudkan UMKM berorientasi ekspor.

Pilar pertama dari ekosistem empat pilar adalah UMKM yang terbuka terhadap perubahan, inovatif, dan punya kemauan berkembang. Pilar kedua adalah lokapasar yang bersinergi dengan UMKM melalui pelatihan untuk on-boarding maupun pengelolaan akun berjualan.

Pilar selanjutnya adalah ritel modern yang memberi akses kemitraan pasokan agar jangkauan produk UMKM dapat semakin luas. Pilar terakhir adalah lembaga pembiayaan atau perbankan yang memberi akses pembiayaan bagi UMKM untuk peningkatan kapasitas dan ekspor.

Pemerintah senantiasa mendukung UMKM agar bisa naik kelas dengan dua kunci utama, yaitu kolaborasi dan inovasi. Mendag berharap, produk UMKM lah yang merajai pasar ritel-ritel modern di Indonesia dimasa mendatang. (alb)

Exit mobile version