hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Mendag: Aturan Pemerintah Harus Ikuti Perkembangan Teknologi Digital

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan/Dok. Kemendag

Peluang news, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan menyampaikan, semakin pesatnya perkembangan tekonologi mendorong kegiatan ekonomi ke arah yang serba digital.

Hal ini ia sampaikan dalam Konferensi Pers Launching Visi Indonesia Digital (VID) 2045 di Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Oleh karena itu, menurut Zulkifli Hasan, segala aturan yang dibuat atau dibentuk oleh pemerintah juga harus mengikuti berbagai perkembangan teknologi yang ada.

Sebelumnya, Kemendag telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang berlaku sejak Rabu (6/9/2023) lalu.

Zulkifli Hasan menjelaskan, Permendag ini mengatur berbagai model bisnis penyelenggara PMSE, seperti lokapasar (marketplace), social commerce, ritel daring, dan lain-lain.
“Kemendag telah menerbitkan Permendag 31/2023 pada September 2023. Setelah terbit, akan ada audit apakah aturan mampu mengikuti perkembangan teknologi karena aturan pemerintah harus disesuaikan dengan berbagai perkembangan teknologi yang ada,” jelas Zulkifli Hasan dalam keterangannya, Kamis (14/11/2023).

Ia meyakini bahwa ke depannya ASEAN termasuk Indonesia akan menjadi kawasan dengan perekonomian digital terdepan di dunia.
“Oleh karena itu, saya mengapresiasi apa yang dilakukan Kemenkominfo. Selamat dan sukses, mudah-mudahan Indonesia akan menjadi negara maju sesuai dengan apa yang kita cita-citakan bersama,” ujarnya.
Sebagai informasi, Visi Indonesia Digital 2045 yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merupakan konsep perencanaan jangka panjang di bidang digital serta arah kebijakan dan sasaran bersama untuk mengoptimalkan manfaat dari perkembangan teknologi dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan kemasyarakatan di Indonesia.

Sinergi yang tepat pada transformasi digital akan mendorong peningkatan daya saing nasional dan membawa Indonesia menjadi salah satu negara ekonomi maju di tahun 2045.

“Dengan demikian, VID 2045 diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan berbagai kebijakan yang ditujukan untuk menyukseskan transformasi digital Indonesia yang inklusif, berdaya, dan berkelanjutan,” tutur Zulkifli Hasan.

pasang iklan di sini