Peluang News, Jakarta-Menteri Perdagangan Budi Santoso mengajak generasi muda untuk terjun ke dunia wirausaha, khususnya melalui skema waralaba, guna memperluas manfaat ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru di Indonesia.
“Tantangan kita saat ini adalah melahirkan generasi muda yang berorientasi kewirausahaan. Saya mengajak anak-anak muda untuk menciptakan lapangan pekerjaan melalui wirausaha dengan memanfaatkan skema waralaba. Kelebihan pola waralaba yakni usaha bisa segera berjalan dan lebih praktis,” ujar Mendag saat membuka kuliah umum Young Entrepreneurs Leadership Forum di Fisipol Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Jumat (23/5).
Ia menjelaskan, sistem waralaba memungkinkan calon wirausahawan untuk memulai usaha tanpa harus merintis dari awal. “Dengan sistem terstandardisasi dan dukungan berkelanjutan dari pemilik waralaba, usaha bisa langsung dijalankan,” tambahnya.
Saat ini, rasio kewirausahaan Indonesia baru mencapai 3,35 persen dari total angkatan kerja. “Untuk menjadi negara maju, kita harus mencapai rasio minimal 4 persen. Kami di Kemendag berkomitmen penuh mendukung pengembangan kewirausahaan nasional, salah satunya melalui pola waralaba yang dijalankan anak-anak muda Indonesia,” tegasnya.
Dalam acara yang juga dihadiri oleh Sekjen Kemendag Isy Karim, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Iqbal Shoffan Shofwan, dan Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Fajarini Puntodewi itu, turut hadir pula Veronica Linda Purnamatini dari Asosiasi Franchise Indonesia (AFI).
“Kami mengapresiasi langkah Kemendag yang terus memperkenalkan kewirausahaan kepada anak muda. Pola waralaba adalah langkah konkret untuk memperkuat pasar domestik sekaligus membuka lapangan kerja,” kata Veronica.
Mendag juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Kemendag dan perguruan tinggi. “Kami bekerja sama dengan UGM dalam berbagai program KKN seperti Digitalisasi Toko Kelontong, Penggerak Muda Pasar Rakyat, dan On-Boarding UMKM. Ini menjadi sarana nyata mahasiswa dalam berkontribusi ke masyarakat,” ujarnya.
Program pendampingan dan pelatihan waralaba, termasuk Pendampingan Waralaba Nasional (PWN), juga terus digencarkan oleh Kemendag. Melalui PWN, pelaku UMKM yang memenuhi kriteria akan didampingi hingga memperoleh Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) sesuai PP No. 35 Tahun 2024.
“Kami ingin anak muda tidak hanya mencari kerja, tapi juga menciptakan kerja,” tutup Mendag.