
Peluang News, Jakarta – Sekitar 35% produk ilegal masih mendominasi pasar di Indonesia. Produk-produk tidak berizin itu menghambat pertumbuhan ekonomi hingga 8%.
Hal tersebut dikemukakan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan di Jakarta, Senin (30/9/2024).
“Keberadaan produk ilegal itu perlu diminimalisir, sehingga industri dalam negeri dapat berkembang dan mampu menembus pasar internasional alias ekspor,” kata Zulkifli.
Dia menegaskan, Kemendag bersinergi dengan BPOM akan terus mengintensifkan pengawasan produk impor ilegal sesuai tugas dan fungsinya.
Sebelum ini diberitakan, Satgas Pengawasan Barang Kementerian Perdagangan menyita ribuan kosmetik impor ilegal hasil operasi di beberapa wilayah di Indonesia. Yakni, Sumatra, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan Papua periode Juni-September 2024.
Kosmetik impor ilegal yang diamankan terdiri atas 970 jenis dengan jumlah total sebanyak 415.035 buah dan dengan nilai keekonomian mencapai Rp11,45 miliar.
Pelanggaran utama kosmetik impor tersebut yakni tanpa izin edar serta memiliki kandungan bahan yang dilarang.
Produk tersebut sebagian besar berasal dari Tiongkok, Filipina, Thailand, dan Malaysia..
Zulkifli mengutarakan, POM selaku koordinator untuk produk kosmetik telah melaksanakan operasi penindakan dan pengawasan terhadap produk kosmetik impor ilegal di berbagai wilayah. Salah satu tujuannya, untuk menurunkan peredaran kosmetik impor ilegal di Indonesia.
“Produk kosmetik impor ilegal yang telah diamankan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran obat dan makanan ilegal,” kata Mendag, menandaskan.
Penindakan tersebut agar perekonomian Indonesia mampu tumbuh hingga 8% sejalan dengan program presiden terpilih Prabowo Subiyanto.
“Programnya Bapak Presiden Terpilih Prabowo, kita ingin tumbuh 8% kemudian ingin menaikkan tax ratio. Kalau ini kita bisa selesaikan 35% ilegal ini, maka tax ratio itu kalau 1% dari sini saja bisa,” ujar Zulkifli. []