hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Menanti Merger Bank BUMN Syariah

Pemerintah meyakini merger bank BUMN Syariah dapat melonjakkan pangsa dan penetrasi pasar perbankan berbasis bagi hasil.

Wacana penggabungan atau merger bank-bank syariah anak usaha BUMN sudah lama bergulir. Kini wacana itu semakin diseriusi oleh Pemerintah untuk menggenjot aset dan penterasi perbankan syariah. Saat ini ada tiga bank syariah yang berstatus anak usaha BUMN yakni Bank Syariah Mandiri (BSM), BRI Syariah, dan BNI Syariah, serta satunya masih berstatus unit usaha syariah, yakni BTN Syariah.

Pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia belum beranjak dari kisaran 5%, dan jauh tertinggal dibandingkan negara lain seperti Malaysia yang di atas 20%. Dengan merger
diharapkan pangsa pasar perbankan syariah bisa naik jadi 10% dalam jangka pendek dan 20% dalam jangka menengah.

Rencana merger perbankan syariah didukung oleh Direktur Riset Center of Reform on Economy (CORE) Pieter Abdullah Redjalam. Ia menilai, rencana merger bank syariah milik pemerintah akan berdampak positif dalam memajukan perbankan syariah di Indonesia.

Merger sejalan dengan arsitektur perbankan Indonesia yaitu mengurangi jumlah bank di Indonesia. Konsolidasi perbankan secara anorganik itu akan meningkatkan daya saing perbankan nasional. Terlebih di tengah liberalisasi sektor keuangan dimana perbankan dihadapkan pada ekspansi bank-bank dari negera luar seperti Malaysia, Singapura, dan Timur Tengah.

Dengan merger, maka ukuran permodalan bank syariah tersebut akan melonjak, sehingga bisa masuk dalam jajaran Bank Buku III. Daya jangkau operasional pun semakin meluas untuk menggarap potensi pasar.

Selain memperbesar pangsa pasar, merger juga diyakini Pemerintah dapat meningkatkan sosialisasi dan edukasi perbankan syariah. Pasalnya, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) oleh OJK, indeks literasi keuangan syariah baru 8,11%. Artinya, setiap 100 orang baru delapan orang yang memahami sektor jasa keuangan syariah.  Sedangkan tingkat inklusi atau masyarakat yang menggunakan keuangan syariah  untuk pendanaan baru 11,06%. Dengan demikian, dari 100 masyarakat Indonesia hanya 11 orang yang menggunakan transaksi keuangan di sektor keuangan syariah.

Dalam pandangan Piter, pemerintah sebaiknya jangan tanggung melakukan merger misal hanya merger dua bank syariah. Apabila ingin efektif, lakukan merger empat bank syariah. Biaya dan tantangan antara merger dua bank dan merger empat bank relatif sama besarnya.
Pemerintah sebenarnya sudah memiliki pengalaman dalam melakukan merger yaitu ketika Bapindo, Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), dan Bank Exim bergabung menjadi Bank Mandiri. Kini Bank Mandiri merupakan salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia.

 

Alternatif Selain Merger

Jika niat Pemerintah melakukan merger hanya untuk memperbesar pangsa pasar perbankan syariah sebenarnya ada alternatif lain. Pertama, membuat induk perusahaan  atau holding bank BUMN Syariah. Dengan holding, kelebihan dan fokus utama masing-masing bank syariah yang selama ini melekat tidak akan hilang. Holding juga dapat menjadi fase transisi untuk persiapan merger.

Selain itu, Pemerintah bisa saja menyuntikkan modal Bank BUMN Syariah terbesar. Meski langkah ini berat untuk dilakukan sekarang karena Pemerintah juga sedang cekak dananya. Namun jika Pemerintah keukeuh melaksanakan merger harus sudah melalui kajian yang mendalam dengan melibatkan seluruh ahli dan pihak yang berkepentingan. (Kur).

pasang iklan di sini