hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Menanti Lembaga Penjamin Koperasi

Pemerintah perlu segera memperluas fungsi dan peran LPDB-KUMKM sebagai penjamin likuiditas dan kualitas koperasi untuk keberlanjutan usahanya.

Koperasi selama ini telah berperan besar dalam memberdayakan UMKM. Seluruh pembiayaan dari lembaga sokoguru perekonomian itu disalurkan untuk pelaku usaha

di sektor tersebut, yang notabene penyerap tenaga kerja terbesar.  Oleh karenanya, pelaku usaha koperasi mendesak pemerintah agar memerhatikan keberlanjutan usaha mereka, terlebih pada situasi pandemi seperti sekarang.

Rohmat Susanto, Ketua KSPPS BMT Assyafi’iyah Berkah Nasional mengatakan, perlunya kehadiran pemerintah untuk menjamin kelangsungan usaha koperasi. “Lembaga Penjamin Koperasi sangat dibutuhkan untuk memastikan usaha yang berkelanjutan,” ujar Rohmat.

Agar lebih efisien dan efektif, kata Rohmat, pemerintah tidak perlu membentuk lembaga baru untuk menjamin kelangsungan usaha koperasi. Cukup dengan memperluas peran Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM.

Peran LPDB-KUMKM nantinya tidak hanya mengelola dana bergulir saja tetapi juga menjamin sustainabilitas koperasi. Setidaknya ada dua fungsi yang bisa dilakukan LPDB-KUMKM yakni menjamin likuiditas koperasi dan menjamin kualitas koperasi.

Jaminan likuiditas kepada koperasi yang diberikan oleh LPDB-KUMKM sebagai lembaga resmi yang didirikan Pemerintah akan memberi banyak manfaaat. Pertama, masyarakat akan lebih memercayai usaha koperasi karena sudah dijamin pemerintah. Dengan begitu, mereka diharapkan dapat menyimpan dananya di koperasi. Jaminan likuiditas itu dapat berbentuk pinjaman atau pembiayaan jangka pendek (di musim derasnya penarikan simpanan anggota) dengan margin rendah. Dalam hal ini, Pemerintah hanya mengalokasikan dana yang khusus digunakan untuk jaminan likuiditas tersebut.

Sedangkan bagi koperasi, adanya jaminan likuiditas akan memastikan kondisi keuangan stabil. Jaminan ini diperlukan terutama saat-saat tertentu dimana banyak anggota yang menarik dananya untuk memenuhi kebutuhan. Misalnya menjelang lebaran dan tahun ajaran baru.

Rohmat menambahkan, nantinya koperasi yang akan ikut dalam program penjaminan harus membayar iuran. Teknisnya bisa mengadopsi praktik yang telah berjalan di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di industri perbankan. “Peran LPDB-KUMKM bisa diperluas dengan membentuk divisi khusus yang menjamin likuiditas koperasi,” ujar Rohmat.

Fungsi kedua yang dijalankan lembaga penjamin koperasi adalah menjamin kualitas koperasi. Seperti diketahui, masih ada koperasi yang kurang dalam hal kualitas sumber daya manusia, teknologi, maupun tata kelola. Bahkan, tidak bisa ditampik ada juga koperasi yang didirikan hanya dengan modal nekat tanpa pengetahuan keuangan maupun manajerial dari para pendirinya. Yang lebih ekstrim, ada koperasi yang didirikan hanya sebagai kedok untuk menipu. Oleh karenanya, kelemahan-kelemahan tersebut seharusnya dapat diatasi oleh lembaga penjamin koperasi.

Secara obyektif, saat ini koperasi seperti halnya industri keuangan dan ekonomi yang lain dihadapkan pada kondisi penuh tantangan. Penyebaran virus Covid-19 akan memperlambat perekonomian yang ujung-ujungnya melemahkan daya beli masyarakat. Bagi koperasi, hal ini bisa berakibat negatif karena dapat menurunkan kemampuan anggota dalam memenuhi kewajibannya. Padahal selama ini, likuiditas koperasi bersandar pada partisipasi anggota dalam bentuk simpanan.

Perluasan fungsi dan peran LPDB-KUMKM sebagai lembaga penjamin koperasi dapat menjadi salah satu indikator keberpihakan pemerintah terhadap koperasi. Melihat peran strategis koperasi dalam mendorong kemajuan UMKM sebagai sektor usaha yang menyerap tenaga kerja terbesar, rasanya cukup menjadi alasan obyektif bagi pemerintah untuk segera memperluas fungsi dan peran LPDB-KUMKM. “Kehadiran lembaga penjamin koperasi akan mendorong pengembangan usaha koperasi yang lebih sehat dan sustain,” ujar Rohmat.

Luncurkan Produk Digital

Sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas layanan, BMT Assyafi’iyah Berkah Nasional telah meluncurkan aplikasi berbasis android “Ceria Digital”. Produk Digital yang mengambil dari budaya organisasi Colaboration (C), Excellent (E), Respect (R), Integrity (I), dan Accountability (A) “CERIA” ini diluncurkan pada akhir  2019 lalu.

“Kami menargetkan pada akhir 2020, seluruh anggota KSPPS BMT Assyafi’iyah Berkah Nasional sebanyak 103.000 anggota menggunakan aplikasi CERIA Digital ini,” kata Rohmat.

Melalui Aplikasi CERIA Digital ini anggota diberikan fasilitas diantaranya Informasi Rekening BMT dengan cek saldo simpanan, mutasi rekening dan transfer uang antar rekening Anggota simpanan. Selain itu anggota juga mendapat fasilitas beberapa pembayaran tagihan PPOB seperti pembelian pulsa prabayar maupun tagihan pasca bayar GSM dan PLN, pembayaran BPJS Kesehatan. Aplikasi ini juga ada fasilitas transaksi antar anggota dengan menggunakan QR Payment.

Secara best practice, implementasi aplikasi CERIA Digital dapat meningkatkan transparansi dan loyalitas anggota. Ini dikarenakan dengan fitur-fitur di CERIA Digital, anggota dapat memantau secara real time jumlah simpanan maupun pinjamannya. Dengan begitu, fungsi perencanaan keuangan anggota juga bisa terbantu.

Aplikasi CERIA Digital juga memungkinkan daya jangkau layanan koperasi lebih luas. Sehingga dapat melayani lebih banyak anggota dengan waktu dan biaya yang lebih efisien. Ini sejalan dengan arahan dari Kementeriaj Koperasi dan UKM agar Koperasi melakukan rebranding salah satunya melalui penggunaan aplikasi digital.  (Kur)

pasang iklan di sini