Menag: Penyembelihan Hewan Kurban sebagai Dam Ibadah Haji Bisa Dilakukan di Indonesia

Tangkal Peluang Korupsi, Menteri Nasaruddin Minta Pembayaran di Kemenag harus Nontunai
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar/dok.kemenag

PeluangNews, Jakarta – Penyembelihan hewan kurban sebagai bagian dari denda (dam) dalam ibadah haji tidak perlu lagi dilakukan di Arab Saudi, tetapi bisa dilakukan di negeri sendiri.

Demikian dikatakan Menteri Agama (Menang) Nasaruddin Umar usai mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bertemu dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Seri Ahmad Zahid Hamidi, di Istana Wapres, Jakarta, Senin (21/4/2025).

“Persoalan fikih seperti dam, pemotongan kambing bisa dilakukan di negeri kita sendiri, tidak harus di Saudi Arabia,” kata Nasaruddin, di Istana Wapres, Jakarta, Senin (21/4/2025).

Secara prinsip, lanjut Menag yang seorang ulama itu, pemerintah Arab Saudi telah membuka ruang untuk opsi tersebut, mengingat tantangan logistik dan jumlah hewan yang sangat besar selama musim haji.

“Bayangkan 210 ribu kambing harus dipotong di sana, kambing orang lain. Kalau itu dipotong di Indonesia, kambing kita, dagingnya pun bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kita sendiri,” ujar Nasaruddin yang juga Iman Besar Masjid Istiqlal tersebut

Dia menegaskan usulan itu akan lebih bermanfaat secara sosial dan ekonomis jika disepakati berdasarkan kesamaan pemahaman fikih, khususnya karena RI dan Malaysia sama-sama menganut mazhab Syafi’i dalam bingkai Ahlus Sunnah wal Jamaah.

“Jadi, Malaysia dengan Indonesia sama-sama sebagai negara mayoritas Muslimin yang mempunyai mazhab Ahlus Sunnah wal Jamaah, bahkan lebih spesifik lagi mayoritas bermazhab Syafi’i,” tutur Nasaruddin, menambahkan. []

Exit mobile version